Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Sambang Kantor Desa Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
JABARONLINE.COM - Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Cileungsi Aipda Haerudin menyambangi Desa Binaan warga masyarakat di lingkungan Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor. untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, (18/10/2023).
Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li., menerangkan, bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat, secara bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
Yohannes menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor. tetap kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***