Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai Upaya  mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (19/10/2023).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Reza Rahmadani Bhabinkamtibmas desa Cibeber Iai Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Bripka Reza Rahmadani Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa  dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren