Bidik Misi di Universitas Wiralodra, Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Mal Administrasi

Bidik Misi di Universitas Wiralodra, Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Mal Administrasi

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Beasiswa Bidik Misi adalah bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang diperuntukan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan diperguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Salah satu Universitas yang mendapatkan bantuan Bidik Misi adalah perguruan tinggi Universitas Wiralodra Kabupaten indamayu. Tampaknya bantuan ini dimanfaatkan oleh salah satu Fakultas yang ada di Universitas Wiralodra, salah satu Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya berkenan menjadi Narasumber yang telah diwawancarai oleh tim jabaronline.com.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Saya dengar dibeberapa Fakultas itu penerima Bidik Misi hanya ada kemungkinan satu angkatan ada enam sampai tujuh orang” jelas Mahasiswa Unwir.

Sementara Beasiswa Bidik Misi yang diterima oleh mahasiswa Universitas Wiralodra diduga diselewengkan oleh oknum pimpinan salah satu fakultas yang ada di Universitas Wiralodra, Fakultas tersebut seluruh mahasiswanya mendapatkan bantuan beasiswa Bidik Misi tanpa mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Ada disalah satu Fakultas yang seluruh mahasiswanya satu angkatan itu mendapat Bidik Misi.” tambahnya
Bantuan Beasiswa Bidik Misi sesuai Permendikbud hanya bagi calon siswa yang kurang mampu dan mempunyai potensi Bidik Misi.

Tim Jabaronline.com saat mewawancarai Dekan salah satu Fakultas yang diduga memanfaatkan bantuan beasiswa Bidik Misi hanya dititik beratkan disalah satu Fakultas itu yang seluruh siswanya mendapatkan Bidik Misi.
“ Kalo ga salah ada seratus sebelas, karena dipertengahan jalan ada yang cut atau stop, setiap semester itu dinilai dan dievaluasi.” Jelas Dekan.

Selain itu dalam persyaratan Beasiswa Bidik Misi terdapat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan dari Pemerintah Desa yang menunjukan keterangan bahwa orang tua mahasiswa tidak mampu atau dalam keadaan Ekonomi yang kurang mampu. Namun pantauan Tim Jabaronline.com dilapangan mendapatkan beberapa anak atau calon mahasiswa dari Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Negara yang mendapatkan Beasiswa Bidik Misi.

“Tidak semua PNS mampu menyekolahkan anaknya. SKTM yang dimaksud bukan SKTM keterangan tidak mampu makan tapi membiayai anaknya untuk bersekolah”. Jelas Dekan Fakultas Universitas Wiralodra.

(Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author