Bima Arya Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kota Bogor pada Paripurna DPRD

Bima Arya Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kota Bogor pada Paripurna DPRD

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR | JABARONLINE.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (PP-APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna, Senin (12/6).

Bima menyampaikan laporan tersebut dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor. Dalam laporannya, Bima menjelaskan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp2,78 triliun atau 98,69 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,82 triliun.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,64 triliun, maka terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp142,32 miliar atau 5,38 persen.

Sedangkan untuk Realisasi Belanja Daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai 2,98 triliun atau 93,77 persen dari anggaran sebesar Rp3,18 triliun. Kondisi ini mengalami kenaikan sebesar Rp348,62 miliar atau mencapai 13,22 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp2,63 triliun.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Capaian realisasi belanja Kota Bogor ini juga lebih tinggi dari capaian realisasi belanja nasional yang berada pada angka 88,20 persen,” jelas Bima.

Sementara itu, Bima menyebutkan, untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil audit adalah sebesar 161 Milyar Rupiah. Kondisi ini mengalami penurunan sebesar Rp204 miliar atau 55,79 persen bila dibandingkan dengan SILPA (sesuai hasil audit) tahun sebelumnya sebesar Rp365 miliar.

“Adapun SILPA tersebut terdiri atas sisa dana yang peruntukannya sudah ditentukan oleh ketentuan aturan seperti Sisa Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) APBN, Sisa Dana Transfer, SiLPA BLUD, dan efisiensi belanja daerah,” kata Bima.

Laporan PP-APBD 2022 ini pun mendapatkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Sebagai juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan PP-APBD 2022 ini harus mencerminkan transparansi dan akuntabilitas serta didasarkan pada bahan-bahan material yang secara substansi dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Lebih lanjut kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentunya perlu berkesinambungan secara optimal dalam hubungan kemitraan yang saling asah dan saling isi dengan menjungjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Jatirin mengungkapkan terdapat delapan catatan pandangan umum fraksi terhadap PP-APBD 2022 ini, diantaranya adalah bentuk apresiasi DPRD Kota Bogor terhadap realisasi anggaran, namun DPRD Kota Bogor menilai Pemerintah Kota Bogor agar dapat lebih optimal dalam usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, baik dari sisi pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, pengelolaan BUMD, serta usaha-usaha lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Terkait  Belanja Daerah, kami berpandangan sebaiknya Pemerintah Kota Bogor  tetap berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sehingga optimalisasi penerapan anggaran dapat terwujud, yang pada muaranya akan dapat memperkecil besaran SILPA pada tahun berjalan. Selain itu, kami memberikan catatan agar Belanja Daerah tidak terlalu di dominasi oleh Belanja Pegawai sehingga alokasi anggaran belum optimal untuk program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Bogor,” ujar Jatirin.

Lebih lanjut, Jatirin menyampaikan, salah satu persoalan yang paling krusial dan cukup berat di Kota Bogor adalah memperbaiki penatausahaan aset. Oleh karena itu fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor berpandangan bahwa penatausahaan aset harus dibenahi bersama-sama dengan dewan dan para stakeholder yang berkompeten atas asset daerah.

“Untuk itu perlu diinventarisir dan ditata kelola terkait daftar aset yang masih belum lengkap, sertifikasi yang masih belum maksimal dan lain sebagainya. Serta perlunya akselerasi untuk digitalisasi aset sehingga bisa mengakses secara realtime aset di mana saja, dan bagaimana statusnya,” jelas Jatirin.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pun menegaskan bahwa PP-APBD 2022 yang telah dilaporan oleh Wali Kota Bogor, akan dibahas DPRD Kota Bogor dari tingkat komisi hingga ke badan anggaran. Nantinya, Raperda PP-APBD 2022 ini akan disetujui jika pembahasan sudah selesai dilakukan di DPRD.

“Dengan sudah disampaikannya laporan PP-APBD 2022 maka kami akan mulai melakukan pembahasan dari tingkat komisi hingga ke badan anggaran nanti. Kami apresiasi penurunan SILPA. Namun, kami juga akan mengevaluasi tingkat kinerja masing-masing Dinas dan OPD lainnya,” pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author