Bisnis Minyak Wangi Fiktif di Cirebon Saling Gugat

Bisnis Minyak Wangi Fiktif di Cirebon Saling Gugat

Smallest Font
Largest Font

Jabaronline.com | Cirebon – Bisnis minyak wangi kerja sama antara Anis dan Fahrul berbuntut saling tuntut. Pasalnya, uang yang dikelola oleh Fahrul tidak jelas pengembaliannya.

Anehnya, Fahrul selaku pengelola uang menuntut Anis yang merupakan pemodal dalam bisnis tersebut. Hingga akhirnya berujung ke Pengadilan Negeri Cirebon Kota dan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mendapat titik temu kedua belah pihak.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Anis menuturkan, gugatan tersebut terbalik, harusnya Anis yang melakukan gugatan bukan Fahrul selaku pengelola uang di bisnis tersebut.

Anis menjelaskan, dalam proses mediasi dia (Fahrul) sudah mengakui, kalau dia punya hutang, dan dia ada itikad baik untuk membayar.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Sedangkan untuk proses hukum sedang dalam tahap penyidikan kalau ditahan itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan dari pihak kepolisian,” ucap Anis, Selasa (28/4/2020).

Ia menambahkan, kemungkinan Fahrul hanya menghambat atau bergeming agar dirinya (Anis) takut dan mencabut Laporan.

“Perkara ini tetep berlanjut perdatanya karena perkara ini sudah ditangani oleh pihak polisi,” imbuhnya.

“Saya rencananya akan telekonference akan gugat balik sesuai dengan jaminan yang ada di tangan saya, saya akan gugat balik ya mudah-mudahan cepet selesai di lebaran ini,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Budi Joko Witantri pengacara Anis menuturkan, Anis ada hubungan bisnis dengan Fahrul pada tahun 2019 dan sudah beres. Lalu tahun 2020 mulai berbisnis kembali. Tetapi usaha yang diajukan oleh Fahrul ini kepada Anis ternyata fiktif.

“Katanya modal itu untuk Barang di kirim ke pamannya di Pekalongan, awal pamannya diketemukan oleh Anis ternyata mengakui ia menerima sekian-sekian, namun yang ke berapa diketemui akhirnya pamannya ini mengelak,” ujarnya.

“Dan ada lagi toko yang di Kartini mengambil barang juga tapi toko itu tidak mengambil barang ke Fahrul, dan disini rekayasa-rekayasa itu terungkap. Anis akhirnya marah, menagih dana itu tidak ada melapor ke polisi dan perkara itu pidana sudah berjalan,” ucapnya.

Pe ‘i

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author