BKPSDM Kabupaten Majalengka Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Wawasan ASN Di Lingkungan Pemkab Majalengka

BKPSDM Kabupaten Majalengka Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Wawasan ASN Di Lingkungan Pemkab Majalengka

Smallest Font
Largest Font

MAJALENGKA, JABARONLINE.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Wawasan ASN bagi Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung Islamic Centre Majalengka, Rabu (27/11/19).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana, Asdep Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Kemenpan RB Ir. Salman M.Sc, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dr. H. Toto Sumianto, M. MPd, ketua Korpri Kab. Majalengka Drs. H. Abdul Gani, MSi. dan Undangan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DR. H. Toto Sumianto, M. MPd, dalam laporannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan motivasi dan kinerja bagi ASN yang ada di lingkungan kab. Majalengka.

Tujuan kegiatan ini untuk membangun karakter dan disiplin serta adanya tanggung jawab sebagai abdi masyarakat.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Peserta yang hadir merupakan pejabat struktural di lingkungan dinas/Kecamatan di lingkungan kab. Majalengka sebanyak 780 orang. Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana dalam sambutannya mengatakan disiplin waktu adalah gambaran secara umum kinerja kita dan etos kerja kita akan sangat jelas tercermin apabila kita tidak melakukan disiplin.

berdisiplin dalam kinerja disebuah instansi pemerintah daerah merupakan salah satu indikator tolok ukur keberhasilan maju mundurnya suatu pemerintah.

“Untuk itu saya menghimbau kepada para ASN untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama ini, karena ASN bukan lagi abdi negara tapi sebagai pelayan masyarakat,” Tutur Wabup.

Perubahan dari yang tadinya ASN sebagai Abdi Negara Abdi dan transformasi perubahan menjadi sasaran bahwa ASN adalah pelaksanaan kebijakan sebagai pelayanan publik sebagai perekat dan pemersatu bangsa terlepas dari perubahan atau transformasi itu yang dilakukan oleh pemerintah.

Redaksi – B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author