Bogor Zona Merah, Bima Arya Perketat Aturan Jam Malam dan Mobilitas
BOGOR | JABARONLINE.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya, menyampaikan kepada seluruh masyarakatnya lewat Instagram TV pribadi nya pada, Jumat (28/8/20) bahwa, Kota Bogor kini ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah Covid-19 oleh gugus tugas nasional.
Bima menyampaikan bahwa dalam dua minggu terakhir ini, memang Kota Bogor menunjukan lonjakan kasus positif yang cukup tajam. Hal ini dikarenakan oleh masifnya tracing (penelusuran) dan uji tes swab yang kian gencar dilaksanakan.
“Berdasarkan data, memang lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam dua minggu terakhir menunjukan lonjakan yang cukup tajam. Ini disebabkan yang pertama, karena tracing (penelusuran), yang kedua karena testing kita yang masif yaitu swab test,” ujarnya.
Baca Juga
Bima Arya Terjunkan 1.167 Detektif untuk Lacak dan Pantau Covid-19AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
Setelah itu, Bima juga menyampaikan mengenai persentase data kasus positif yang telah diketahui oleh pihak Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) mulai dari kasus tracing, hingga screening (penyaringan) sejumlah orang yang pulang dari luar kota.
“Dari data swab yang ada, kita mendapatkan beberapa data. Jadi dari seluruh kasus positif yang telah diketahui, 49% ditemukan dari penulusuran. Kedua, adalah orang yang memang gejala, kemudian minta di swab test sekitar 24%. Lalu yang ketiga ada 18% swab test masif di tempat umum, tempat pekerja, perkantoran, pasar dan sekitarnya. Yang terakhir ditemukan 7% lewat screening, karena pulang dari luar kota atau keperluan untuk operasi,” lanjutnya.
Penelusuran dan test swab yang masif disimpulkan pihak Bima yang menyebabkan lonjakan kasus di Bogor meningkat, namun yang perlu diwaspadai adalah klaster baru yakni klaster keluarga, karena mobilitasnya cukup tinggi.
“Kami menyimpulkan bahwa, testing dan tracing kita yang gencar ini, menyebabkan lonjakan kasus positif. Namun, ada fenomena yang harus kita waspadai yaitu, klaster keluarga. Ada sekitar 45 keluarga dengan 189 kasus positif. Ini harus kita waspadai, data dari yang positif, ada anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar. Jadi, kami mengimbau kepada anak dan lansia mulai hari-hari kedepan untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang mendesak karena klaster rumah tangga ini ada di peringkat satu,” tegasnya.
Langkah yang diambil oleh pihak Kota Bogor yakni, dengan menetapkan Pembatasan Sosial berskala mikro dan komunitas. Juga memberlakukan jam malam kepada seluruh masyarakat Bogor untuk mengurangi mobilitas yang tinggi.
“Mulai besok, kita akan menetapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. Artinya, berskala mikro adalah pembatasan aktivitas kegiatan di RW-RW yang Zona Merah. Aparat ASN dan Polri akan melakukan fungsi pengawasan yang ketat di Zona Merah ini. Kemudian pembatasan sosial di skala komunitas artinya adalah, wilayah yang tidak terjangkau oleh RT/RW, seperti pusat Perdagangan, Mal, Pabrik, Kantor dan lainnya,” pungkas Bima.
“Dan kami akan libatkan komunitas ini juga untuk melakukan pengawasan yang ketat terkait protokol kesehatan. Forkopimda sepakat untuk membatasi jam operasial semua kegiatan di Kota Bogor. Jadi, Mal, Resto, Kafe, Rumah Makan diminta untuk tidak buka setelah jam 6 sore setiap hari,” lanjutnya.
Bima juga menyampaikan bahwa, untuk sementara fasilitas publik milik pemerintah akan ditutup, dan pihaknya akan memperkuat unit lacak dan pantau di berbagai wilayah agar kasus Covid-19 ini cepat terdeteksi.
“Kami juga menutup fasilitas publik milik pemerintah seperti taman, dan fasilitas publik lainnya, akan kita pastikan tidak dibuka dulu untuk warga. Kami juga akan memberlakukan kembali perwali, untuk melakukan sanksi. Setelah itu, Kami juga akan memperkuat unit lacak dan unit pantau di wilayah agar bisa mendeteksi kasus-kasus positif di Kota Bogor,” ucapnya.
Terakhir, Bima menyampaikan juga apabila ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, untuk segera melapor di aplikasi khusus bernama SiBadra yang dapat merespon dengan cepat. Tak luput dari itu, Bima meminta agar tokoh-tokoh masyarakat dan agama senantiasa untuk memanjatkan doa, agar Kota Bogor dapat mengendalikan kembali kasus Covid-19.
“Kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama, agar senantiasa Kami meminta warga, untuk memberikan masukan apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, dan laporkan melalui aplikasi kusus SiBadra. Yang terakhir, bagi para tokoh agama dan masyarakat, mari bersama-sama memanjatkan doa, di Masjid, di Gereja, dan tempat ibadah lainnya, agar diberi kekuatan untuk kembali bisa mengedikan covid-19,” tutupnya.
Penulis : Dita Sekar Sari 21