BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Bandung

BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan langkah inovasi dalam hal penanggukangan bencana alam melalui sosialisasi laporan penyusunan dokumen kajian risiko bencana (KRB) ydi Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kamis (6/10/22).

Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, BMKG, PVMBG, para Perangkat Daerah, Forum Camat, FPRB, perwakilan dari unsur media dan pihak lainnya hadir pada kegiatab tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bupati Bandung H M. Dadang Supriatna diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung H. Marlan dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan dokumen KRB merupakan bentuk komitmen BPBD dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Pendekatan kajian risiko bencana yang digunakan dalam dokumen ini adalah berdasadkan analisa bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu daerah,” tutur Marlan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama.
Marlan mengungkapkan, tujuan penyusunan dokumen KRB Kabupaten Bandung ini adalah sebagai dasar penyusunan kebijakan khususnya di Kabupaten Bandung dan pada tatanan mitra pemerintah digunakan sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk mengurangi risiko bencana.

Disebutkannya, pada tatanan masyarakat umum dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal, dan sebagainya.
Marlan berharap KRB ini dapat dipergunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana sebagai acuan dan informasi awal dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“KRB ini menjadi bahan penyusunan rencana penanggulangan bencana (RPB), rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB), rencana kontijensi (Renkon), dan rencana aksi lainnya,” jelas Marlan.

Marlan atas nama Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun, pendukung, dan semua pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam penyusunan dokomen KRB Kabupaten Bandung.

“Ini dengan harapan bahwa dokumen KRB ini dapat menjadi suatu referensi bagi semua pihak dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung yang kita cintai ini,” katanya.

Marlan juga berharap dengan adanya dokumen KRB ini dapat membantu para pihak dalam menurunkan indeks risiko bencana di Kabupaten Bandung.

“Semoga upaya kita dalam melindungi manusia dan penghidupannya dari risiko bencana memberikan hasil yang optimal dan diridhoi oleh Allah SWT,” harapnya.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih, semoga apa yang kita lakukan seluruhnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara. Sekaligus membangun semangat kita untuk terus berjuang demi kemanusiaan,” pungkasnya.

(Dhera Restu)

Editors Team
Daisy Floren