Bupati Bandung Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Bupati Bandung Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program bebas pokok dan denda kendaraan bermotor, yang saat ini sedang digalakan oleh Bappenda Provinsi Jawa Barat. Program yang dimulai sejak 3 Juli 2023 ini berlaku sampai 31 Agustus 2023.

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda, bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Khusus bagi kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih akan dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut.

“Pajak kendaraan yang dikumpulkan dari masyarakat akan menjadi pendapatan daerah, yang diantaranya bisa dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan dan/pemeliharaan jalan serta peningkatan moda transportasi umum di daerah tersebut. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi aspek vital bagi terselenggaranya pemerintah di daerah,” jelasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tercatat sebesar Rp1,2 triliun dan 27,5% diantaranya merupakan pajak daerah yang di dalamnya termasuk hasil pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini berdampak besar bagi pembangunan di daerah Kabupaten Bandung,” terangbya.

“Mari manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek, karena dengan memanfaatkan program ini, maka kita telah menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jawa Barat,” pungkas Kang DS.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author