Bupati Bogor Ikuti Webinar Nasional PSAK STKIP Muhammadiyah Bogor

Bupati Bogor Ikuti Webinar Nasional PSAK STKIP Muhammadiyah Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM -Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada masa Pandemi Covid-19 harus segera diatasi, mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia ataupun di dunia sampai saat ini masih terus berlangsung. Sampai pada tanggal 23 Juli 2020, total pasien di Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebanyak 93.657 orang berdasarkan data Kompas.com pada tanggal 23 juli 2020. Pertambahan kasus harian juga masih tinggi, mendekati angka 2000 kasus perhari.

Sejak diumumkan adanya kasus Covid-19 di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, data masyarakat yang terifeksi terus bertambah. Dari sejumlah kasus positif terinfeksi Covid-19, sebagian adalah anak-anak. Berdasarkan data dari Covid-19.co.id per 19 Juli 2020, anak usia 0-5 tahun yang terpapar covid sebanyak 1.990 anak, 37 di antaranya meninggal. Sedangkan anak usia 6-17 tahun yang terpapar sebanyak 5.018 anak dan 25 anak meninggal.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Ketua Dewan Pakar PSAK STKIP MUhammadiyah Bogor

Dengan bertambahnya angka positif Covid-19, permasalahan lain yang tengah dihadapi oleh Bangsa Indonesia yaitu permasalahan ekonomi, kesehatan, gizi dan pendidikan. Kesulitan ekonomi menimbulkan permasalahan serius dalam banyak keluarga. Banyak orang tua yang mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga kehilangan sumber mata pencaharian. Akibatnya mereka mengalamai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kondisi status gizi dan kesehatan anak, terutama anak usia dini. Selain itu banyak keluarga mengalami kesulitan membayar biaya pendidikan anak-anaknya. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan meningkatnya angka putus sekolah serta berbagai akibat lainnya.

Berbagai macam permasalahan yang timbul akibat Covid -19, hal utama terkait anak- anak perlu dipikirkan jalan keluarnya. Sehingga anak-anak perlu dilindungi dari dampak Covid-19, namun hak-hak anak harus tetap ditunaikan. Kita perlu menyediakan lingkungan yang mendukung untuk anak-anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan perkembangannya. Jika perlindungan terhadap anak terabaikan, serta hak-hak mereka tidak terpenuhi, dikhawatirkan Indonesia akan kehilangan generasi berkualitas, terutama saat bangsa ini harus menghadapi Bonus Demografi di Tahun 2045 nanti.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Mengingat pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam masa pandemi Covid 19, Maka Pusat Studi Anak dan Keluarga (PSAK) STKIP Muhammadiyah Bogor bekerja sama dengan MPS PP Muhammadiyah dan KPAI,  menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dalam Masa PandemiCovid-19”.

Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada semua pihak, baik orang tua, guru, pemerintah, pihak swasta serta pemangku kepentingan lainnya. Agar dapat mengambil peran sesuai dengan porsinya masing-masing, untuk penyelamatan dan melindungi anak-anak dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Kegiatan webinar yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2020, dilaksanakan secara virtual menggunakan Zoom Meeting dan Youtube serta Live streaming diikuti oleh sekitar 300 peserta. Sebagai narasumber dalam webinar adalah Bupati Kabupaten Bogor, Hj. Ade Yasin sebagai Key Note Speaker. Adapun Ketua Dewan Pakar PSAK sekaligus Rektor Universitas YARSI, Prof. Dr. Fasli Jalal, Sp., GK., Ph.D., dan Jasra Putra, S.Fill., M.Pd., yang merupakan Komisioner KPAI sekaligus Dewan Pakar PSAK dan Dosen STKIP Muhammadiyah Bogor. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan webinar Irna, S.TP., M.Pd., yang merupakan Direktur PSAK sekaligus Dosen PG PAUD STKIP Muhammadiyah Bogor.

Dalam materinya Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan anak-anak dari kemungkinan terpapar Covid-19.

“Kabupaten Bogor mengambil kebijakan untuk tidak mengizinkan dibukanya sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor sampai situasi benar-benar kondusif,” Ujarnya.

Ade juga mengingatkan kepada masyarakat, jangan sampai sekolah menjadi cluster baru kasus positif Covid-19.

Selanjutnya Pemateri kedua Jasra Putra, S.Fill., M,Pd., menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dalam situasi bencana. Dalam hal ini adalah bencana Pandemi Covid 19. Pembicara yang juga merupakan dosen serta dewan pakar Pusat Studi Anak dan Keluarga  (PSAK) STKIP Muhammadiyah,

Dalam pernyataannya Jasra Putra, S.Fill., M,Pd., mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi tentang perlindungan anak di masa pandemi, terutama terkait dengan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan anak. Terutama bagi anak yang orang tuanya mengalami korban PHK, dirumahkan, atau buruh harian lepas. Namun sebaliknya ada hal-hal positif yang bisa dioptimalkan yaitu era Covid-19 menjadi Momentum Peserta Didik dan Satuan Pendidikan Mengenal Lingkungan terdekat Anak, serta mendorong pembelajaran yang membawa peserta didik sadar lingkungan dan mengenal kearifan lokal, menjadikan peserta didik bagian aktif pengurangan dampak global dan bencana.

Pemateri terakhir Prof Fasli Jalal, Rektor Universitas Yarsi,  yang Juga menjadi Ketua Dewan Pakar PSAK STKIP MUhammadiyah Bogor. Dalam materi yang disampaikan yaitu menyoroti pentingnya pemenuhan hak anak terkait keselamatan, kesehatan, gizi dan juga pendidikan.

“Menjaga keselamatan anak-anak selama masa pandemi ini tetap merupakan hal terpenting. Karena ini berkaitan dengan nyawa anak yang bisa terancam jika anak terpapar Covid-19. Namun hak anak yang lain tetap harus terpenuhi. Pemerintah harus mewaspadai potensi terjadinya kurang gizi, bahkan kondisi stunting yang bisa terjadi pada anak karena banyak keluarga memangkas pengeluarannya termasuk belanja bahan makanan,” jelasnya.

“Bila hal itu terjadi, dikhawatirkan dapat berimbas pada kesehatan dan gizi anak. Hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi dan lembaga survey, memperlihatkan data yang cukup mengkhawatirkan dimana banyak keluarga mengalami kehilangan sumber penghasilan karena PHK, pemotongan gaji, kesulitan usaha dll,” terangnya.

Terkait dengan hak anak dalam hal pendidikan, mantan Kemendikbud RI pada tahun 2010-2011 berharap, agar guru lebih kreatif menyiapkan materi pembelajaran yang menarik yang disinergikan dengan orang tua. Karena dalam masa pandemi ini orang tualah yang menjadi guru riil bagi anak-anaknya. Dengan menyiapkan pembelajaran yang menarik dan guru bisa mengomunikasikan dengan orang tua. Diharapkan pembelajaran yang sudah dirancang guru di sekolah, dapat dilaksanakan oleh orang tua menarik bagi anak-anak. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kondisi sekolah-sekolah terutama PAUD yang ditinggalkan siswa-siswanya.

Feri/ATX

Editors Team
Daisy Floren