Bupati Ciamis Akan Cabut Jabatan Camat Bila Ada Warga Yang Kelaparan dan Meninggal Akibat Covid 19.
JABARONLINE.COM | CIAMIS – Untuk memutus mata rantai virus corona yang saat ini mejadi polemik memua masarakan ciamis bahkan dunia, Bupati Ciamis, DR. H. Hediat Sunarya mengimbau kepada seluruh Jajaean camat serta para kepala desa agar betul-betul peduli dan menjalankan istruksi atau pun aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah yang berlaku, begitu juga penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Bupati ciamis Herdiat sunarya menyampaikan,Jika ada camat yang kurang peduli terhadap penanganan Covid-19 dan ditemukan ada warganya yang meninggal karena kelaparan, saya tidak segan-segan akan mencabut jabatan sebagai camatnya .
“Jangan sampai ada warga yang kelaparan, camat harus pedukikan rakyat,bila ada camat yang tidak pesuli saya akan cabut jabatannya,”Ujar bupati ciamis herdiat sunarya yang di dampingi oleh wakil bupati ciamis Yana D Putra (4/5/2020).
Menurutnya, zakat profesi dari ASN dilingkup Pemkab Ciamis sampai bulan terkumpul Rp1,2 milyar lebih dan bisa di gunakan untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya terkumpul Rp623 juta sudah direalisasikan, dana tersebut dibelanjakan beras dan telah disampaikan kepada masyarakat, sebagian melalui Camat di setiap kecamatan.
“Untuk kebutuhan beras untuk setiap desa selama 14 hari akan diberikan 150kg per 14 hari yang akan diberikan ke seluruh Desa/keluraha, Pemkab Ciamis akan menyediakan 40 ton Beras setiap harinya yang dialokasikan dari zakat profesi,” terang Herdiat.
Ia menambahkan, Camat dan Kepala Desa agar betul-betul mengawasi dan mengendalikan para pemudik yang pulang dari kota ke desa.
“Masih banyak masyarakat Ciamis yang merantau, kita harus membendung dengan mengimbau bersama-sama kepada para pemudik agar menunda dulu untuk pulang ke kampung halaman. Jadi Camat dan Kepala Desa untuk tetap membantu Tim Gugus Tugas Kabupaten terutama di daerah perbatasan dan arus mudik harus betul-betul diperketat jangan sampai kecolongan,” jelasnya.
Untuk kecamatan dan desa yang penduduknya padat, seperti Kecamatan Ciamis, Banjarsari, Pamarican, Rancah, Cipaku, Panawangan dan Panumbangan harus betul-betul dalam pegawasannya.
Sedangkan kepada para kepala desa, Bupati mengarahkan agar segera melakukan re-focusing dana yang dialokasikan ke desa untuk penanganan Covid-19.
“Mudah-mudahan sudah selesai agar bisa direalisasikan 6 Mei mendatang untuk membantu masyarakat,”Jelasnya.