Bupati DS Lantik 248 PNS Kabupaten Bandung

Bupati DS Lantik 248 PNS Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah jabatan 348 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 35 orang pejabat administrator dan 52 orang pengawas.

Selain itu, terdapat juga pengangkatan pertama jabatan fungsional (jafung) tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 95 orang, pengangkatan pertama jafung guru 44 orang, jafung penilik 11 orang, jafung penera 1 orang, kepala sekolah SMP 6 orang dan 4 orang kepala puskesmas.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam kesempatan itu, bupati kembali mengingatkan kepada PNS yang dilantik untuk amanah, bertanggungjawab, loyal dan total dalam bekerja.

“Jabatan merupakan sebuah amanah. Kepada pejabat yang baru dilantik khususnya yang promosi, kami ucapkan selamat bekerja dan buktikan kemampuan kalian dengan inovasi dan prestasi,” imbau bupati di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (30/6/2022).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Tak lupa, dirinya juga meminta para pemangku jabatan untuk lebih memaksimalkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku pelayan publik.

“Pengangkatan jabatan ini sudah sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi. Oleh karenanya, pembenahan dan pemantapan organisasi harus berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, agar tetap berjalan dengan baik terutama yang berkaitan dengan kegiatan prioritas pembangunan,” terang bupati.

Ia juga mengimbau seluruh PNS yang dilantik, agar mampu menterjemaahkan dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

“Selamat menjalankan tugas. Mari kita perbaiki niat untuk bekerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklas, yang implementasinya melalui kerja nyata berdasarkan indikator timeline yan sudah ditetapkan,” pungkasnya.

(Dhera Restu)

Editors Team
Daisy Floren