Bupati Garut Melantik 8 Kepala Desa Masa bakti 2020 – 2026
JABARONLINE.COM | GARUT -Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 141/Kep.02-DPMD/2020, Bupati Garut melantik 8 kepala desa hasil Pilkades serentak Gelombang tahun 2019 bertempat di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (13/01/2020).
Masih ada 30 calon kades lainnya yang belum dilantik dan akan dilantik pada 18 Februari 2020 mendatang. 8 kades yang telah dilantik itu akan menjalankan tugas dan pengabdian untuk masa bakti 2020-2026. Sebelum dilantik, mereka menandatangani fakta integritas sebagai bentuk kesanggupan untuk menjalankan tugas dan amanat dari masyarakat. Setelah itu para kades menerima pemasangan dan penyematan tanda jabatan oleh bupati.
Dalam amanatnya, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH menyampaikan, para kades yang dilantik harus siap menjalankan tugas sebagai ujung tombak pelayanan pada masyarakat. Atas nama Pemkab Garut, bupati mengucapkan selamat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarak Desa (DPMD) Kabupaten Garut yang telah menempuh perjalanan panjang selama proses Pilkades sampai dengan tahap pelantikan.
“Alhamdulillah hari ini Senin tanggal 13 Januari 2020, kita melaksanakan pelantikan kepala desa terpilih dari Pilkades serentak tahun 2019,” ujarnya.
Rudy mengharapkan para kades dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. Para kades dapat membawa suasana dan keadaan baru yang lebih baik serta memberikan pemikiran yang aktual dan merakyat untuk mengisi pembangunan.
“Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari kepemimpinan para kades yang dilantik hari ini. Tugas kades itu sangat berat. Karena itu mereka membutuhkan dorongan dan partisipasi masyarakat untuk membantu para kades,” tuturnya
Sebagai ujung tombak pelayanan dan paling depan dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Rudy, para kades harus mempunyai ilmu dan pengetahuan yang cukup, mereka juga mesti memiliki kemampuan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Selain itu, bupati memberikan petunjuk singkat kepada para kades yang akan segera menjalankan tugas dan kewajibannya. Pertama, mereka harus menguasai tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa. Petunjuk kedua, para kades harus melakukan konsolidasi ke berbagai elemen massa yang ada di desa untuk menyatukan kembali semangat masyarakat dalam membangun desa.
Salah satu pejabat yang dilantik, Yoga Supriadi yang menjabat Kades Cimahi, Kecamatan Caringin menyatakan siap untuk melaksanakan amanat dan petunjuk bupati. Yoga akan merangkul semua kalangan masyarakat untuk menghilangkan sekat – sekat pemisah yang terjadi selama proses Pilkades.
“Pilkades itu bagian dari kehidupan demokrasi. Kalau di dalamnya terdapat perbedaan pilihan, itu merupakan hal yang wajar. Sekarang perbedaan itu harus dihilangkan, kita berangkat dari persamaan dan saling menghormati untuk membangun desa,” ujar Yoga.
Di tempat pelantikan tampak hadir jajaran Forkopimda, Kapolres Garut, Danrem 062 Tarumanagara yang mewakili, Dandim 0611 Garut, DPRD Garut dan para pejabat daerah serta pejabat instansi vertikal yang bertugas di Kabupaten Garut dan keluarga para kades yang dilantik.
Adapun 8 para Kepala Desa yang dilantik diantaranya, Ade Juanda Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kersamanah, Yoga Supriadi Kepala Desa Cimahi (Caringin), Wahyu Irawan Kepala Desa Sukatani (Cilawu), Abud S Kepala Desa Sinarjaya Bungbulang, Marpu Nandar Setiabudi Kepala Desa Ciwangi (Limbangan), Dadang Kusnadi Kepala Desa Dunguswiru (Limbangan), Ayat Hendrayana Kepala Desa Tanjungjaya (Pakenjeng), dan Yusep Kirman Kepala Desa Tanjungmulya (Pakenjeng).
Atu Restu fauzi 30