Bupati Garut Tegaskan Penyerapan APBD 2019 Sebesar 96 Persen Atau Sekitar Rp 4,6 Triliun Hingga Desember Akhir

Bupati Garut Tegaskan Penyerapan APBD 2019 Sebesar 96 Persen Atau Sekitar Rp 4,6 Triliun Hingga Desember Akhir

Smallest Font
Largest Font

GARUT, JABARONLINE.COM – Bupati Garut H. Rudy Gunawan menegaskan, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar 96 persen atau sekitar Rp 4,6 triliun hingga akhir bulan Desember.

“Pada akhir bulan ini sekarang sudah naik menjadi 82 persen,” Ujar Bupati Garut, Jumat (22/11/19).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Rudy, APBD Pemkab Garut tahun 2019 hingga akhir November baru terserap sebesar 82 persen. Namun ada peningkatan dari bulan sebelumnya yang baru terserap 68 persen.

Ia menyebutkan, penyerapan anggaran Pemkab Garut selalu meningkat tajam menjelang tutup kalender tahunan berakhir. Pihaknya pun tetap menargetkan hingga akhir tahun tetap di angka 96 persen.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Rudy menuturkan, Pemkab Garut mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang besarannya hampir Rp 500 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp 80 miliar. Ia pun memprediksi, masuknya suntikan dana anggaran bantuan provinsi (Banprov) akhir tahun tersebut mampu meningkatkan serapan anggaran Pemkab Garut menjelang tutup buku.

“Awal Desember yang Rp 500 miliar banprov sudah turun dari provinsi, jadi hingga akhir bulan ini sudah 85 persen,” Ucapnya.

Rudy menyatakan optimistis seluruh anggaran di berbagai sektor akan terserap sampai 96 persen di akhir tahun. Sisanya tidak bisa terserap karena proses gagal lelang.

“Yang tidak terserap itu hanya beberapa seperti DAK, itu gagal lelang mencapai Rp 57 miliar. Kebanyakan tidak terserap karena gagal lelang tadi,” Katanya.

Rudy menambahkan, meski ada anggaran tidak terserap karena gagal lelang, hal tersebut bukan menjadi masalah berarti bagi Pemkab Garut. Pasalnya, di tahun depan akan dialokasikan kembali dana yang tidak terserap itu.

“Kenapa gagal lelang? karena tidak memenuhi syarat, tapi akan dimunculkan kembali tahun depan,” Pungkasnya.

Redaksi – B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author