Caleg DPRD Jabar Bahas Penghapusan Pajak Motor Dan SIM Seumur Hidup
Jabar Online (Kota Bandung)-, Partai Keadilan Sejartera mulai mensosialisasikan tentang janji kampanye nasional yaitu program penghapusan pajak kendaraan roda dua dan Surat Ijin Mengemudi (SIM seumur hidup). Jika partainya menang dalam pemilihan presiden dan legislatif dibulan april 2019. Program pengahapusan pajak kendaraan dan SIM seumur hidup akan digulirkan dengan payung hukum undang-undang.
DPW PKS Jabar melalui Haru Suandharu S.Si, M.Si Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kota Bandung dan Cimahi menjelaskan “program pembebasan pajak kendaraan roda dua dan SIM seumur hidup, tujuan intinya membebaskan kurang lebih 17 juta masyarakat menengah kebawah yang memiliki kendaraan roda dua dari beban hidupnya selama ini” jelasnya saat dikunjungi jurnalis jabaronline.com diruang kerjanya (13 / 12/2018)
Lebih lanjut Haru memaparkan tentang dasar kebijakan dan manfaat kedepannya. Pada dasarnya perpanjangan SIM itu tidak perlu, karena mereka sudah memiliki keahlian yang melekat dalam mengendarai kendaraannya. Terus proses perpanjangan SIM juga mengahabiskan waktu hidupnya dan menjadi beban biaya hidup.
Kedua janji kampanye tersebut akan dijalankan dengan Undang-Undang. Dengan demikan semua lembaga negara akan mematuhinya sehingga tidak akan terjadi konflik dalam pelaksanaan teknisnya.
Kebijakan ini juga bersumber dari aspirasi masyarakat dan keberpihakan PKS kepada masyarakat menengah ke bawah. PKS memastiskan akan lebih adil dalam membuat kebijakan. Yang akan berpengaruh kepada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertumbuhan industri dan memperjuangkan lapangan kerja untuk masyarakat.
(Reporter: Dwi Arifin Satrio S.Pd)