Camat Krangkeng H. Suminta, S.Os, Monitor Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap Ke - 8 Tahun 2024 Di Desa Krangkeng

Camat Krangkeng H. Suminta, S.Os, Monitor Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap Ke - 8 Tahun 2024 Di Desa Krangkeng

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Cadangan Bantuan Pangan (CBP) tahap ke - 8 di desa Krangkeng di hadiri oleh Camat Krangkeng H. Suminta, Sos. Kuwu Krangkeng Moh. Mansur serta Babinsa Krangkeng Sertu Yusa, Ibu Marwiden, SE. Kasih Kesos Krangkeng, Rt dan RW, dan masyarakat penerima manfaat pada hari Sabtu 10/08/2024.

Jumlah penerima manfaat (KPM) 1142 Warga desa Krangkeng mendapatkan  Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) tahap ke - 8 tahun 2024 desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, berjalan dengan tertib, aman dan lancar. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kuwu Krangkeng Mansur saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Desa Krangkeng menyalurkan bantuan cadangan pangan beras kepada 1142 Keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras medium. Sama seperti tahap sebelumnya, dalam penerimaan bantuan tahap ke-8 ini warga diwajibkan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan E - KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli. 

"Pada bulan Agustus ini pendistribusian bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) memasuki tahap ke -8 di desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka, khususnya beras, yang merupakan bahan pokok utama di Indonesia," jelasnya. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Program CBP merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk menyediakan cadangan beras bagi masyarakat yang membutuhkan. Pendistribusian ini dilakukan secara berkala dalam beberapa tahap untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Pada tahap ke-8 ini, Pemerintah berpokus pada Desa Krangkeng dan Kapringan yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kebutuhan yang tinggi," lanjutnya. 

"Proses pendistribusian dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari Kecamatan, perangkat desa, dan relawan masyarakat," tutup Kuwu Mansur.


(Taryam)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author