Cara Badiklat Kemhan Meningkatkan Ketahanan Pangan

Cara Badiklat Kemhan Meningkatkan Ketahanan Pangan

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BOGOR | JABARONLINE.COM – Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UU D 1945 maupun dalam deklarasi roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU. No. 7/1996 tentang pangan.Jumat (16 Desember 2022)

Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilisasi nasional yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Untuk itulah pemerintah selalu berupaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, baik produksi dalam negeri maupun tambahan dari Impor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Terkait hal diatas, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan memberikan motivasi bagi masyarakat. Cara yang dilakukan Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan RI memanfaatkan lahan kosong yang ada di komplek Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan yang berada di Desa Cibodas kec. Rumpin Kab. Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Kabadiklat Kemhan RI Mayjen TNI Tandyo Budi R, S. Sos melakukan penanaman bibit jagung dengan luas tanah 38m x 38m². Nampak hadir dan ikut penanaman yakni Ny. Tandyo Budi Revita, Sesdis Badiklat, Para Kapusdiklat Badiklat Kemhan, ibu ibu pengurus, Para Staf Badiklat, para Kabid Pusdiklat di lingkungan Badiklat.( Denz Gilang)

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren