Cara Pekerja “New Normal” Menjaga Imunitas Masa Pensiun
JABARONLINE.COM – Di manapun, menyiapkan masa pensiun yang nyaman dan sejahtera merupakan tantangan bagi pekerja. Apalagi di tengah tingkat kebutuhan ekonomi terus meningkat. Menyisihkan sebagian gaji atau upah untuk tabungan masa pensiun tentu bukan perkara mudah. Harus ada kesadaran dan komitmen yang kuat. Agar benar-benar kehidupan masa pensiun atau hari tua yang nyaman bisa terwujud.
Namun faktanya, sebuah survei menyebutkan 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Para pekerja yang di hari tuanya tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebutuhannya. Banyak pekerja yang “terpaku” untuk menutupi kebutuhan hidup di saat bekerja. Tapi belum siap antisipasi masa tidak bekerja atau masa pensiun. Ternyata, banyak pekerja di Indonesia merasa penting menyiapkan dana untuk hari tua. Tapi belum banyak yang punya program pensiun.
Bila di masa Covid-19, siapapun butuh imunitas tubuh yang kuat agar tetap sehat. Bahkan harus menerapkan protokol kesehatan. Maka untuk menjaga imunitas masa pensiun seorang pekerja pun harus disiapkan sejak dini. Daya tahan ekonomi untuk membiayai kebutuhan di hari tua. Itu berarti, tiap pekerja pun perlu menerapkan “protokol masa pensiun” yang ketat lagi berani. Karena bila tidak, bukan tidak mungkin masa pensiun berubah menjadi merana. Pekerja yang berjaya saat bekerja namun nestapa di hari tua.
Apalagi studi menyebutkan. Bahwa setiap pekerja di Indonesia membutuhkan Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) atau replacement ratio seseorang di masa pensiun berkisar di 70%-80% dari gaji terakhir. Bila seorang pekerja gaji terakhirnya sebeum pensiun Rp. 10.000.000,- per bulan. Maka di masa pensiun, pekerja tersebut membutuhkan uang pensiun sebesar Rp, 7.000.000-Rp.8.000.000 per bulan. Agar tetap bisa membiayai hidupnya. Sekalipun sudah tidak bekerja lagi.
Istilahnya, Indeks Kebutuhan Pensiun (IPM) bisa saja semakin meningkat di masa depan. Tergantung pada tingkat kebutuhan hidup dan gaya hidup masing-masing pekerja, termasuk anggota keluarga yang harus ditanggungnya. Mau seperti apa di masa pensiun? Tentu, setiap pekerja harusnya bisa menentukan langkah yang harus ditempuh untuk mempersiapkan masa pensiun, masa tidak bekerja lagi. Agar hari tua tetap sama baiknya di masa bekerja.
Patut diingat, hari tua yang sejahtera pasti menjadi dambaan setiap pekerja. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup Tapi juga untuk mempertahankan gaya hidup dan imunitas hari tua yang kokoh. Mampu menjaga diri dari “penyakit tua”. Tidak stress dan sehat lahir batin.
Oleh karena itu, masa pensiun siapapun memang harus dipersiapkan. Pekerja maupun pengusaha harus menyiapkan program pensiun yang layak. Bukan hanya sebatas program wajib seperti JHT (Jaminan Hari Tua) yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar semata. Atau hanya 30% dari kebutuhan tingkat penghasilan pensiun (TPP). Di sinilah, edukasi pentingnya program pensiun sangat diperlukan. Kesadaran pekerja untuk menyiapkan masa pensiun harus dibangun.
Pekerja di manapun dan apapun keadaannya. Harus mulai menyiapkan hari tua dari sekarang; menyisihkan sebagian gaji untuk hari tua. Jangan sampai saat pensiun malah jadi beban anak atau keluarga. Maka berjuanglah untuk bisa mencapai tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang layak di masa pensiun.
Lalu, bagaimana menyiapkan masa pensiun yang sejahtera?
Salah satu cara yang dapat ditempuh pekerja adalah mempunyai program pensiun secara sukarela. Di pasaran sering disebut program, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Karena DPLK merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial di masa pensiun. Program yang didedikasikan untuk pembayaran manfaat pensiun bagi setiap pekerja. Melalui DPLK, setiap pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Untuk dicairkan saat masa pensiun tiba.
Hebatnya, DPLK memang dirancang khusus untuk menyiapkan masa pensiun pekerja. Bukan seperti tabungan di bank yang bisa diambiil setiap waktu. Bukan pula asuransi jiwa yang sifatnya untuk proteksi diri dan Kesehatan. DPLK khusus untuk masa pensiun, untuk hari tua pekerja. Agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan pensiunan.
Setidaknya ada 3 (tiga) kehebatan program, DPLK bagi pekerja. Untuk sejahtera di masa pensiun, yaitu:
1. DPLK memastikan ketersediaan dana pekerja untuk masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Karena bersifat jangka panjang, maka semakin lama masa menjadi peserta DPLK maka semakin besar pula uang pensiun yang akan diterima.
2. DPLK memiliki hasil investasi yang menakjubkan. Karena bersifat jangka panjang , dana DPLK dapat bertumbuh optimal dan signifikan. Apalagi bila ditempatkan pada pilihan investasi yang progresif.
3. DPLK memberikan insentif perpajakan yang keren. Karena setiap pembayaran manfaat pensiun yang didanakan melalui DPLK, dikenakan pajak final sebesar 5% final. Tentu, dana yang diterima pekerja menjadi lebih besar daripada program yang tidak didanakan melalui DPLK.
Kata kuncinya, melalui program DPLK, besar kecilnya uang pensiun yang diperoleh sangat bergantung pada iuran yang disetor, lamanya menjadi peserta, dan hasil investasi. Kondisi seperti itu, tentu tidak dimiliki pada program selain DPLK.
Menyiapkan masa pensiun yang sejahtera, tentu bukan tanggung jawab orang lain. Melainkan tanggung jawab si pekerja sendiri. Untuk itu, kesadaran dan komitmen sangat diperlukan. Dari sekarang bukan nanti, dari diri sendiri bukan orang lain. Agar masa pensiun sejahtera benar-benar bisa terwujud.
Program pensiun sukarela seperti DPLK bukanlah beban. Tapi “nutrisi” yang diperlukan untuk memperkuat imunitas masa pensiun. Untuk daya tahan ekonomi pekerja di hari tua. Untuk ketahan-malangan di masa-masa tidak bekerja lagi. Karenanya, edukasi pentingnya program pensiun harus terus didengungkan. Bahwa untuk mempersipakan hari tua yang sejahtera tidaklah sulit. Asal ada kesadaran dan komitmen.
Sambil bertanya dalam hati, akankah saya tetap sejahtera di masa pensiun di hari tua?
Penulis : Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun Asosiasi DPLK