Catat! DPRD Akan Bahas 13 Raperda di 2024 Nanti

Catat! DPRD Akan Bahas 13 Raperda di 2024 Nanti

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang disetujui pada rapat paripuna, Kamis (30/11).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan dalam rapat paripurna ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Jatirin, merinci 13 Raperda yang disetujui untuk dibahas pada 2024 nanti terdiri dari empat Raperda insiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah. Propemperda ini merupakan bagian dari rencana kerja DPRD Kota Bogor melalui fungli legislasi. 

“Propemperda ini insyaallah akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan susunan Propemperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Bapemperda dan Pemerintah kota Bogor,” ujar Jatirin.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Setelah ditetapkan, nantinya DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki tugas membahas dan menyusun Raperda yang sudah ditetapkan. Untuk diketahui, pembahasan 13 Raperda akan dibagi sesuai dengan masa sidang yang ada di tahun 2024 nanti.

Menanggapi susunan Propemperda 2024, Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap Perda yang nantinya akan dibuat dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.

“Harapan kita bersama semoga Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan memberikan semakin banyak manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Raperda Insiatif DPRD :

1) Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
3) Perlindungan Guru.
4) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Raperda usul perangkat daerah :
1) Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
2) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3) Pembentukan Produk Hukum Daerah.
4) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2045.
5) Dana Cadangan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026 dan Pekan Paralimpic Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026.
6) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
7) Bentuk dan Lambang Bogor.
8) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
9) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author