CDOB Se-Indonesia Desak Keseriusan Parlemen dan Pemerintah
JABARONLINE.COM – Suasana di kawasan Jakarta pada Senin (7 Agustus 2023) siang memang cukup panas. Tak terkecuali kawasan Pengadeggan Timur, Pancoran. Hari itu Kantor Sekretariat Forkonas (Forum Komunikasi Nasional), terlihat sangat ramai. Dikarenakan ada rapat CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) tingkat nasional.
Tak kurang 30 perwakilan CDOB hadir secara fisik, sedangkan sisanya sekitar 150-an hadir secara virtual. Agenda penting yang dibahas ialah tindak lanjut RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi II DPR pada 19 Juni 2023 lalu.
Sekjen Forkonas CDOB, Abdurrahman Sang, S.Sos, memimpin jalannya pertemuan tersebut. Banyaknya saran maupun masukan dari berbagai delegasi perwakilan, membuat jalannya pertemuan tersebut cenderung “hangat”.
Acara berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, menyimpulkan perlunya desakan kepada eksekutif agar segera merespons tuntutan para CDOB. Beberapa kali pertemuan digagas, namun respons yang diharapkan tak pernah terwujud. Bahkan ada beberapa daerah yang mengajukan pemekaran lebih dari 20 tahun.
Disisi lain, Ketua Forkoda (Forum Koordinasi Daerah) Jawa Barat, Bayu Risnandar, menegaskan, bahwa legislatif jangan abai, karena kesimpulan RDP lalu sangat jelas. Apabila audiensi dengan eksekutif tak mampu diwujudkan, maka jalan terakhir adalah dengan gerakan ekstra parlementer. Ini kan sesuai arahan dari legislatif waktu itu.
Beberapa perwakilan dari Jawa Barat (Cikampek, Bekasi Timur, Sukabumi Utara, Bogor Timur), Maluku Tenggara, NTB, Jawa Tengah, Sumatera, Kalimantan bergantian menyampaikan uneg-unegnya.
Delegasi CDOB Cikampek melalui wakilnya, Ali Sadikin, menyampaikan, mengapa pemerintah seolah menutup mata akan kebutuhan pemekaran ini ?… Ini adalah kebutuhan loh, karena dengan jumlah penduduk serta tingkat hunian yang sudah ekstra over tentunya pelayanan publik mesti bertambah. Toh Papua pun bisa mekar, kendati moratorium belum dicabut sepenuhnya.
Hasil kesimpulan rapat ini, bahwa Forkonas akan mendesak DPR secepatnya. “Besok akan kami bawa surat ke Komisi II, sekaligus menanyakan keseriusan pertemuan dengan eksekutif. Minimal pemerintah harus menerbitkan PP (Peraturan Presiden) sebagai payung hukum,” tutup Abdurrahman.***