Clear! Kepala Workshop dan Oknum Pegawai "Kontrak" Dinas PUPR Indramayu Berikan Klarifikasi
JABARONLINE.COM - Setelah ramai diberitakan, oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Jawa Barat berinisial RS, mengklarifikasi terkait dugaan tuduhan jadi pemborong di proyek betonisasasi dana ADD di Desa Terusan Kecamatan Sindang Indramayu.
Menurutnya, dirinya hanya diminta oleh Kepala Desa (Kuwu) Desa Terusan dan tim TPK untuk mensuplai dan mengirim coran beton dan sekaligus diminta untuk menyiapkan tenaga ahli dan teknisi untuk bekerja di proyek betonisasi tersebut.
"Saya kirim 5 tenaga ahli untuk membantu menyelesaikan proyek betonisasi. Untuk upah dan bayaran tenaga kerja langsung dibayar pak Kuwu," terang pegawai kontrak Dinas PUPR, RS, Sabtu, di lokasi kegiatan Terusan.
Sebagai abdi negara, walaupun dirinya hanya pegawai kontrak, ketika diminta masyarakat, apalagi Kepala Desa Terusan yang meminta, dirinya tak bisa menolak. Pasalnya, kehadiran dirinya di lokasi tersebut setidaknya bisa membantu kegiatan proyek betonisasi sesuai dengan RAB.
Dengan harapan, hasilnya bisa maksimal sesuai aturan dan harapan masyarakat desa setempat sebagai pengguna proyek tersebut.
"Alhamdulillah saya kerja membantu Tim TPK dan Kuwu Desa Terusan bisa maksimal dan sesuai harapan. Karena, sebelum pekerjaan dimulai tim teknis uji slum dan uji jotmix," kata RS.
"Mereka dari tim teknis datang dulu di lokasi untuk mengecek kekuatan tanah dan badan jalan, termasuk pemakaian yang cocok untuk cor disitu. Setelah dicek beton K 250 yang masuk. Adapun, ada jalan yang retak setelah dicor, akibat diguyur hujan usai pengecoran," tambah RS.
Terkait dengan munculnya nama CV Kalimayu Abadi, dirinya tak tahu menahu. "Mungkin, itu hanya salah cetak karena yang membuat papan informasi bukan dirinya, dan diyakini yang mensetting papan nama proyek main asal ambil," terangnya.
"Makanya saya ganti untuk menghindari hal-hal negatif," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang bernisial RS, diduga terlibat dalam proyek dana ADD di Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Mestinya sebagai abdi negara dibawah kendali Workshop Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Indramayu,RS ini adalah sopir Stum/Slender di dinas PUPR, nyatanya di lapangan RS ini kerap kali nyambi sebagai pemborong spesialis kerjaan jalan betonisasi.
Diketahui Anggaran Betonisasi jalan tersebut senilai Rp.183.431.000 bersumber dari Dana Desa tahap 1.
Sementara itu kepala Workshop dinas PUPR Kabupaten Indramayu "AR" saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, memberikan klarifikasi pada awak media Terkait pemberitaan yang menyangkut nama oknum pegawai kontrak operator stum dan perbengkelan di dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
"Terkait adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan yang bersangkutan tidak mengetahui kegiatan pribadi staf saya di luar, dan apa yang dilakukan bukan atas nama dinas," jelas AR.
"Dalam keseharian jam kerja yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai tenaga kontrak, di UPTD peralatan dan perbengkelan DPUPR Kabupaten Indramayu," ujar AR.
"Dan saya juga Mohon maaf baru bisa menjawab konfirmasi pemberitaan ini, dikarenakan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," pungkas AR, pada Minggu, 26/05/2024.***