Dalam Rangka Anti Korupsi Sedunia , DPD Laskar Indonesia Tetap berkomitmen dan konsisten

Dalam Rangka Anti Korupsi Sedunia , DPD Laskar Indonesia Tetap berkomitmen dan konsisten

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember, DPD Laskar Indonesia Garut tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya ceremony seperti tahun-tahun sebelumanya.

Ketua DPD laskar Indonesia Garut, Dudi Supriadi, mengatakan pihaknya berkomitmen dan konsisten untuk terus berperan serta aktif dan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan amanat undang undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, undang-undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dan bersih dari KKN, undang-undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, PP 71 tahun 2000.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Laskar Indonesia Garut Minta Pengelolaan APBDes Harus Transparan, Kades dan Aparaturnya Jangan Anti Kritik

Tentang tata cara pelaksanaan dan tata cara masyarakat dalam pemberian penghargaan dalam upaya pemberantasan korupsi serta PP 43 tahun 2018 tentang tata cara dan pelaksaanaan peran serta masyarakat dan pemberian pengharagaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

”DPD laskar Indonesia Garut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara organisasi telah dan sedang mengawal kasus kasus indikasi patut diduga korupsi di Kabupaten Garut yang telah dilaporkan ke penegak hukum,” ucapnya, Selasa (8/12/2020).

Dalam upaya pencegahan, kata Dudi, DPD laskar Indonesia Garut secara organisasi terus mengawasi, perencanaan, penganggaran dan perealisasian APBD Garut serta pertanggung jawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dengan terus mengawasi dan mengawal tindak lanjut temuan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Garut pada setiap tahunnya, agar pengembalian kerugiaan keuangan daerah/negara dapat dikembalikan disetorkan ke kas daerah yang diakibatkan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan.

”Dalam mengokohkah dan konsistensi organisasi Laskar Indonesia Garut dalam upaya ikut serta organisasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Menurutnya, DPD laskar Indonesia melaksanakan pembinaan dan pembekalan kepada pengurus laskar indonesia di tingkat kecamatan -kecamatan di Kabupaten Garut, seperti baru-baru ini pengurus laskar indonesia di Kecamatan Malangbong, Pengurus Laskar Indonesia Kecamatan Cikajang, Pengurus Laskar Indonesia Kecamatan Banjarwangi, Pengurus Laskar Indonesia Kecamatan Singajaya dan Pengurus Laskar Indonesia Kecamatan Pendeuy, agar semua jajaran pengurus konsisten untuk anti korupsi dan berupaya melakukan upaya organisasi untuk melaksanakan pemberantasan di semua tingkatan pengurus dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.

Reporter : Atu Restu F

Editor : Atx

Editors Team
Daisy Floren