Dana Desa (DD) Kerjaan SPAL Desa Tambi Diduga Tak Sesuai Juknis

Dana Desa (DD) Kerjaan SPAL Desa Tambi Diduga Tak Sesuai Juknis

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Anggaran (DD)Dana Desa tahap 3(tiga) telah turun ke Pemerintahan Desa, contohnya seperti Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Dana Desa (DD) di desa Tambi ada yang difungsikan untuk pelaksanaan pembangunan Desa, Saluran Air Limbah (SPAL) dengan nilai Pagu Rp 106.929.380.00 (Seratus enam juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh rupiah) dengan volume. P.588m X L. 0,45 X T. 0,40m, yang lokasinya tersebar.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Namun anehnya setelah dicek kelokasi pengerjaan tersebut terdapat beberapa kejanggalan, seperti bahanya bukan dari batu gunung melainkan menggunakan Batu bata merah, dan pemasangan pondasinya juga diduga tidak sesuai juknis.

Bahan yang menggunakan Batu bata merah.

Serta dari cara pemasangan pondasi juga tidak dari dasar atau bawah melainkan dinaikkan kepondasi lama sepertinya kerjaan tersebut banyak pertanyaan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Tim media Jabaronline.com mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa Tambi TR, melalui telpon seluler atau Whatsapp tentang kegiatan kerjaan tersebut serta bahan bahan yang digunakan untuk SPAL (Saluran Air Limbah).

Dengan singkat Kepala Desa Tambi TR menjawab, “RAB nya pakai Batu bata,” jelas kepala desa Tambi.

(Jun/Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author