Dana Desa di Kabupaten Bandung Bukan Untuk BLT
Jabaronline.com | Kabupaten Bandung – Dana Desa (DD) untuk Desa di wilayah Kabupaten Bandung, diberi peluang untuk mempergunakan Dana Desa, agar tidak dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikatakan Bupati Kabupaten Bandung, H. Dadang M Naser, seusai Kegiatan hari jadi kabupaten Bandung yang ke 379 di Rumah Dinas Bupati Komplek pemda kab. Bandung. Senin 20/04/2020
“Meskipun ada kebijakan dari Menteri bisa diperuntukan BLT, saya melarangnya. Dana Desa sebesar 30 persen harus dipergunakan untuk padat karya, bersih – bersih lembur atau membuka lapangan pekerjaan dengan memberdayakan potensi yang ada,” Kata Dadang.
Disinggung masalah bantuan bagi masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19) Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang M Naser mengatakan, “Masyarakat harus bersabar jangan gara – gara tidak kebagian jadi kacau (riweuh).”
Pemerintah kabupaten bandung, sekarang sedang menyiapkan sebagian sembako untuk menutupi masyarakat, yang tidak kebagian bantuan sembako dari pemerintah pusat dan propinsi.
Diharapkan Bupati Kab. Bandung, pemerintah desa tidak mengambil langkah – langkah yang salah, tetap mengikuti aturan dari pemerintah daerah kabupaten Bandung, pungkasnya.
Reporter: Heri Muslim