Dasiti Nekad Kabur dari Rumah Tanpa Pamit Anak, Suami dan Orang Tua
INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Keluarga mana yang tidak merasakan kawatir dan kalut, jika salah satu keluarganya kabur dari rumah tanpa pamit kepada Suami, Anak, dan Orang Tuanya.
Kejadian itu, telah menimpa Keluarga kecil Bapak Ruhino dari Desa panyingkiran lor Rt O4 Rw 01 Blok Kalen luntas, Kecamayan Cantigi Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dia menceritakan bahwa Dasiti (32) yang tidak lain Istrinya telah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 22 November 2021, bahkan nomor Hp nya pun tidak bisa dihubungi.
“Mohon Bantuannya, Istri ku tidak pulang-pulang bang, hampir sebulan tidak pulang, nomor hp nya pun sudah tidak aktif,” ujar Ruhino di Kantor Pimcab KANNI Indramayu, sepekan usai kaburnya Dasiti tanpa kabar.
Bahkan Sanawi (56) Bapak kandung dari Dasiti memohon kepada rekan-rekan media agar membantu mencari Anaknya, karena sanawi kawatir lantaran nomor Hp anaknya sudah tidak aktif dan tidak tahu ada dimana.
Tidak hanya meminta kepada awak media, upaya pencarian pun, Sanawi sudah dilakukan lewat media sosial dan Radio, bahkan oleh Kepolisian, namun sekian sebulan lamanya, keluarga yang menanti belum ada titik temunya.
Lebih lanjut, Sanawi mengatakan penyebab Kaburnya Dasiti (32), lantaran tidak diberi ijin oleh suaminya keluar negeri.
“Sebelum kabur, Dasiti sempat meminta ijin ke suaminya dan ke saya untuk pergi bekerja ke luar negeri, tapi suami dan saya tidak memberi ijin, nah besok nya dia (Dasiti) sudah tidak ada dirumah ninggalin anak dan suami,” ungkapnya.
Sementara dari pelacakan sinyal oleh pihak Kepolisian, tidak membuahkan hasil karena hp yang digunakan Dasiti tidak aktif.
“Hp nya Mati mas, jadi tidak bisa melacak sinyalnya,” ujar Sumber dari Kepolisian.
Dilain pihak Ketua Pimcab Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Indramayu, Chong Soneta, menghimbau Kepada masyarakat, Jika Melihat Ciri-ciri orang Foto diatas Agar segera menghubungi Kontak Person 087880873555 Atas nama Bpk Junedi (Tim Wakadiv Saber Pungli dan Tipikor) Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Indramayu. (JUNEDI RYP)