BOGOR | JABARONLINE.COM – Massa yang ikut aksi mencapai sekitar 50 tokoh yang terdiri dari para habaib, ustaz, kyai dan tokoh ormas Islam di Bogor dan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Umat Islam Bogor Raya menuntut kontroversi ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Jalan Bersih No 7 Pemda Cibinong Kabupaten Bogor.pukul 14,00 Wib, Jumat, 04 Maret 2022.
Polres Bogor mengerahkan 518 personel untuk antisipasi keamanan aksi masa tersebut.
Adapun Daftar Nama Perwakilan yang ikut Audiensi antara lain :
- Habib Hasan bin Abdul Kadir Alathos (NURUL FATAH)
- Hablb Nabil Al-Habsy (Burdah)
- Habib Usman bin Yahya (Majlis bin Yahya)
- Habib Bagir Al-Habsy (Jalsatul Musthofa)
- Habib Zein Alaydrus (Muhtinnufus)
- Habib lye Aljufri (AI Muhibbin)
- Ust. Endi KH (Kab. Bogor PA 212)
- Habib Ahmad Almunawar
- KH.Tb. Kholidi ( Gambaras)
- Habilb Farhan Alaydrus (perodmi Bigir Raya)
- Habib Rifky Assegaf Mahadil Rosul)
- Ust. Abdul Halim (ODI Kota Rogor)
- Ust. Dhanl (Ketua Kita Bigir PA 212)
- Ust. Asep Abdul Kadur (FPI Kota Bogor)
- Ust. Burhanurin, S Pdi. (FPI Kota Bogor)
- KH. Ilham Khalidi (Panglima Sadeng)
- KH. Sahil Rizky (Ponpes Al Falah)
- Ust. lyus Khoerunai (Ketua GNPF Kota Bogor)
- Ust. Zaenal Abidin (Tilawatil Qur’an)
- Habib Basyim Al Habsy (Sirul Asror)
- Ust. Muhsin (Ketua Presidium Santri Bogor Raya)
- KH.Ahmad Ubaidillah (Ponpes NurulMuhtadin)
- KH.Abah Lukman (Leuwimalang)
- KH.Cecep Muhtar
- Ujang Kamun- Mang Uka (Farmacip)
Pada kesempatan tersebut terpantau Habib Usman bin Yahya mengikuti audiensi di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor dan tercatat sebagai salah satu tokoh perwakilan dari massa Aliansi Umat Islam Bogor Raya dalam surat pemberitahuan audiensi tersebut.
Usai mengikuti audiensi di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Habib Usman terpantau enggan memberikan keterangan kepada awak media. Beliau
menyerahkan keterangan pers kepada Korlap Aksi Aliansi Umat Islam Bogor Raya, Muhammad Muhsin, ia menerangkan bahwa aksi unjuk rasa ini direncanakan akan dihadiri massa yang mencapai ribuan orang,akan tetapi Kami batalkan karena pertimbangan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Muhsin menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan diantaranya tuntutan yang pertama kami minta Menteri (Menag Yaqut) meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam.selanjutnya tuntutan kedua, meminta kepada Presiden untuk segera mencopot jabatan Yaqut dari Menteri Agama. Dan tuntutan ketiga adalah meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses hukum Menag Yaqut, jelas Muhsin.
“Kami secepatnya minta kepada pemerintah. Karena gejolak ini sangat panas. Kami di sini masyarakat umat ini mengharapkan ada penjelasan dan menyikapi yang meneduhkan hati kami,” harapnya.
“Dan apabila tuntutan-tuntutan kami ini tidak segera dipenuhi, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan sesuai kesepakatan dan persetujuan bersama dari para tokoh dari Aliansi Umat Islam Bogor Raya,” tegasnya.
Sementara saat akan di wawancara Kemenag Kab Bogor Belum bisa di temui, “karena masih merenung memikirkan umat,” tutur Damar Humas Kemenag Kab Bogor. (Acep Sanusi)