Dedi Mulyadi Minta Dirjen Gakum KLHK Lakukan Investigasi Alih Fungsi Lahan  Bencana Banjir Bandang di Garut

Dedi Mulyadi Minta Dirjen Gakum KLHK Lakukan Investigasi Alih Fungsi Lahan  Bencana Banjir Bandang di Garut

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, meminta Dirjen Pengakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk menurunkan tim melakukan investigasi terkait adanya alih fungsi lahan pada bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut.

“Dirjen Gakum KLHK, cari siapa pelaku yang melakukan ahli fungsi lahan, sehingga mengakibatkan banjir bandang,” ujar Dedi Mulyadi pada wartawan saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah, Kabupaten Garut, Sabtu  11 Desember 2021.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Dedi Mulyadi, kondisi saat ini banyak lahan yang di alih fungsikan menjadi lahan pertanian, tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Misalnya, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.

“Seharusnya, hutan dijaga dengan tanaman pohon yang bisa menahan resapan air,” ucapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dedi Mulyadi dengan tegas, meminta KLHK untuk melakukan penyelidikan dan mencari siapa pelaku yang melakukan ahli fungsi lahan ini.

“Cari siapa penyebab dan pelakunya. Jangan sampai di Garut terjadi benjir bandang kembali,” singkatnya.

Diketahu banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut, diduga adanya ahli fungsi lahan. Bahkan berbagai elemen garut menemukan bangunan pabri yang berlokasi di Kampug Patrol. (Atu RF)

Editors Team
Daisy Floren