Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Sementara Diberikan Status Demisioner

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Sementara Diberikan Status Demisioner

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitan Pakuan Bogor, pada Senin 7 Maret 2022, menuntut Rektor Universitas Pakuan (Prof. DR. Bibin Rubini M.P.d.) Agar mahasiswa dilibatkan sebagai mediator terkait segala permaslahan yang terjadi di internal fakultas Hukum yang berdampak negatif pada jalannya perkuliahan.

Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengkritisi dan mengevaluasi Dekan Fakultas Hukum dan Pihak Struktural/Dosen demi kepentingan dan kesejahteraan serta
kebermanfaatan para Mahasiswa.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Setelah setengah hari penuh mahasiswa Fakultas Hukum berdemontrasi dari pukul 13:00 sampai pukul 18:49 WIB, dengan terus semangat bertahan memperjuangkan Fakultas Hukum dari kebobrokan, akhirnya mahasiswa mendengar jawaban keputusan dari Rektor.

Dalam penyampaiannya Rektor Universitas Pakuan Prof. DR. Bibin Rubini M.P.d menyampaikan, bahwa dengan berat hati, namun dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, maka mulai saat ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan diberikan Status Demisioner sampai nanti pada kembalinya saya dari Umroh.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Dan ingat ini bukan karena petisi, namun tetap kita akan selesaikan semua persoalan ini. Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum mulai besok akan diperhatikan dan difasilitasi hak-hak kuliahnya,” jelasnya.

Namun koordinator aksi demo mengatakan kepada para mahasiswa yang turun aksi, agar tidak berhenti mengawal persoalan tersebut, walau pun jawaban Rektor Universitas Pakuan sudah disampaikan.

“Tetap dipastikan akan kita evaluasikan semuanya di dalam tubuh Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor,” ujar Munjin koordinator aksi.

“Tetap semangat, tetap kuat dan dengan besar jiwa, kita terima jawaban dari Rektor walau memang hasil dari jawabannya belum sepenuhnya menjadi jawaban untuk kita (Tidak Puas),” kata Munjin.

Menurut kordinator aksi, itulah yang disampaikan bahwa Ibu Dekan Fakultas Hukum Yenti Garnasih untuk sementara diberi status Demisioner dan sementara Ketua Prodi Fakultas Hukum naik sampai kembalinya Rektor umroh, karena dia yang lebih tau di dalam tubuh Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor. (Acep Sanusi)

Editors Team
Daisy Floren