Demi Memuluskan Proyeknya CV. Eka Jaya Abadi Diduga  Kuat Berikan Sejumlah Uang Koordinasi Media Melalui Seseorang

Demi Memuluskan Proyeknya CV. Eka Jaya Abadi Diduga  Kuat Berikan Sejumlah Uang Koordinasi Media Melalui Seseorang

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Wow, ramai sekali dan jadi bahan pergunjingan diberbagai kalangan masyarakat pada umumnya, serta para insan awak media, terkait beredarnya kwitansi yang bertuliskan untuk pembayaran Koordinasi media.

Beberapa hari yang lalu beredar banyak pemberitaan dari berbagai media online yang memberitakan terkait persoalan bukti kwitansi untuk biaya koordinasi media.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sungguh sangat disayangkan dan sangat memalukan perbuatan Oknum orang tersebut menerima uang koordinasi yang mengatasnamakan awak media.

Uang tersebut diduga kuat diterima dari pihak CV. Eka Jaya Abadi melalui seseorang yang diduga adalah pelaksana proyek tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, didalam kwitansi tersebut tertera sumber dana untuk pembayaran kegiatan, yakni CV. Eka Jaya Abadi, Kwitansi pertama dengan Titi mangsa 12/09/2023, tertulis sejumlah Rp.5000.000. (Lima Juta rupiah) dan yang kedua bertiti mangsa pada, 16/09/2023 dengan jumlah yang sama dengan tujuan "Pelunasan Koordinasi Media".

Diketahui, CV. Eka Jaya Abadi merupakan penyedia jasa untuk dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu dalam proyek pematangan lahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Dalam papan proyeknya kegiatan yang dilaksanakan oleh CV. Eka Jaya Abadi ini memiliki nilai kontrak Rp.3.456.700.000,00 (Tiga Miliar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2023 dengan Waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Munculnya dua kwitansi yang beredar luas tersebut, diduga banyak pihak terkait dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan CV. Eka Jaya Abadi yang beralamat di Perum PWS, Blok AF18 No. 82A Rt.005/002 Kelurahan Keduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu tim awak media jabaronline.com menelusuri persoalan yang terkait kwitansi pembayaran Koordinasi media.dan menggali informasi lebih detail tentang kebenarannya persoalan tersebut,

Dilain sisi ada seseorang yang bernama H.Khaerudin Pengawas proyek CV Eka Jaya Abadi, saat dikonfirmasi menjelaskan seakan dianggap biasa saja terkait masalah Kwitansi koordinasi media.

"Hal seperti itu kalau saya sih berfikirnya positif aja,bisa dibilang ada positif dan negatifnya," kata khaerudin Pada Selasa,17/10/2023.

Sampai berita ini ditayangkan( FH )dan (JA) masih belum bisa dikonfirmasi.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author