Depok Jaya Siap Fasilitasi Pembuatan Dokumen Baru Bagi Warga Terdampak Banjir
DEPOK | JABARONLINE.COM – Lurah Depok Jaya, Herman mengatakan, pihaknya siap membantu memfasilitasi pembuatan ulang dokumen warga di RT 07 dan 08, RW 09 yang rusak akibat banjir pekan lalu. Seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), surat tanah, dan lainnya.
“Kami siap membantu memfasilitasi penerbitan kembali dokumen warga yang rusak akibat banjir, bekerjasama dengan instansi terkait,” katanya Kamis (22/04/21).
Dikatakan Herman, banyak dokumen warga yang rusak akibat banjir setinggi kurang lebih 1 meter tersebut. Untuk itu, warga diminta segera melapor kepada pihaknya terkait dokumen-dokumen yang perlu diterbitkan ulang.
Baca Juga : Pemkab Karawang Terima Bantuan APD 1.000 Set Hazmat dari PT Lia Cita Rasa
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Kami minta warga agar segera menginvestarisir dokumen yang terkena dampak, terus dilaporkan ke kami. Semuanya gratis, warga tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Dia menambahkan, terkait mekanisme pelaporan, warga dapat langsung mendatangi Kantor Kelurahan Depok Jaya. Ataupun, melalui pengurus RT dan RW setempat.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kewajiban kami terhadap warga. Beberapa waktu lalu warga yang terdampak kebakaran juga demikian kami bantu,” tandasnya.
Red