Desa Penganjang Terapkan Prokes (PPKM) Meminimalisir Angka Penularan Covid-19
INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Upaya penanganan Covid-19 terus digiatkan dan Saat ini Pemerintah memperkenalkan istilah baru, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro), Yang berlaku efektif dari bulan Februari sampai bulan Maret 2021.
Diketahui pembatasan kegiatan ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 di desa-desa seperti halnya di desa Penganjang kecamatan Sindang kabupaten Indramayu, Selasa (18/05/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 di masyarakat khususnya di desa sudah tersebar lewat Satgas Covid tingkat desa, yang sudah dibentuk oleh ketua pelaksana, salah satu kegiatanya melakukan penyemprotan Disinfektan dan bagikan Handsanitizer juga Masker di setiap-setiap RT/ RW serta Masjid dan Mushalah, di Desa Penganjang kecamatan sindang kabupaten Indramayu.
Baca Juga : Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di Lingkungan Pemkab Indramayu
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
Kunadi (37) selaku sekdes desa Penganjang waktu di mintai keterangan oleh Tim Jabaronline.com terkait program PPKM di desa Penganjang, Mengaku program tersebut sudah berjalan dari semenjak februari hingga sekarang,menurutnya program PPKM berjalan lancar, salah satunya kegiatan pembagian Masker dan Handsanitizer serta penyemprotan di lingkungan Masjid dan Musholah di sepanjang Desa Penganjang. Dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Babinkamtibmas kecamatan Sindang dan Aparatur Desa Penganjang.
“Untuk kegiatan yang sudah berjalan di antaranya pembagian masker dan Handsanitizer di setiap RT,” tegas (Kunadi).
“Harapanya kegiatan ini bisa di terima Masyarakat desa Penganjang kususnya, dan dengan di bentuknya Tim dan pengadaan Posko PPKM di (Balaidesa), Yang bisa menanmpung informasi sekaligus memfasilitasi warga masyarakat Desa Penganjang dari Penularan Covid-19,” tutupnya.
Reporter : Boni