Di Akhir Pekan, Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Banjar Terus Dilaksanakan

Di Akhir Pekan, Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Banjar Terus Dilaksanakan

Smallest Font
Largest Font

BANJAR | JABARONLINE.COM – Polres Banjar Polda Jabar hari ini polri masih melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19, yaitu dengan sandi operasi Yustisi 2020.

Personil TNI, Polri, Pol PP, dan Pemerintahan Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 10 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” Sabtu (19/09).

Baca Juga

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content
Komunitas Sepeda Onthel Bandung Sosialisasikan 3M, Singgah di Mapolres Banjar

Dalam Operasi ini petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.” Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial”.
Operasi gabungan TNI, POLRI dan POL PP Kecamatan Banjar dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Operasi pagi ini dilaksanakan di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar (Depan Kantor Kelurahan Mekarsari) telah di laksanakan operasi gabungan TNI, POLRI dan POL PP tingkat Kecamatan Banjar yg di pimpin Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto, SH, Danramil Banjar dan Camat Banjar serta diikuti 28 personel gabungan Koramil 1313 Banjar, Polsek Banjar dan Pol PP Kecamatan Banjar.

Dalam operasi tersebut dilakukan penindakan terhadap 20 warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker, atas pelanggaran tersebut di berikan sanksi hukum berupa Kerja Bakti, berupa membersihkan sampah di Halaman Graha Banjar Idaman (GBI) / Sekitar Jl. Tentara Pelajar, dan Membaca doa, agar yg sudah berikhtiar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan di berikan kesehatan dan keselamatan serta di jauhi dari virus corona, serta Membaca Pancasila.

Maksud dan tujuan di lakukan penindakan adalah karena penyebaran Covid di tingkat Nasional, provinsi dan kota meningkat sedangkan kesadaran utk mematuhi protokol kesehatan masih kurang sehingga tindakan pencegahan yg selama ini berupa himbauan di tingkatkan menjadi penindakan.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto, SH mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub dan Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19.

Penulis : A Restu F

Editors Team
Daisy Floren