Di Rapat Paripurna, Hj. Evi Riyanti Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM–Rapat Paripurna Peresmian pergantian anggota DPRD Kab.Bandung Sisa masa jabatan 2019 -2024
Hj. Evi Riyanti resmi dilantik menjadi anggota DPRD Menggantikan almarhumah Hj. Neneng Hadiani. di gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Kamis 27 Oktober 2022.
Kegiatan rapat Paripurna dan pelantikan tersebut, di pimpin ketua DPRD Kab.Bandung H. Sugih Sugianto, dan disaksikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.
Pada sambutannya H. Sugih, menyampaikan, mengenai pelantikan Hj. Evi Riyanti, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 170/94 Tahun 2022, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Lanjutnya ia mengatakan, sebelumnya salah satu anggota DPRD meninggal dunia, almarhumah Hj. Neneng hadiani, maka ia mengusulkan calon pengganti PAW, Kepada Gubernur Jabar.
Selanjutnya Hj. Evi Riyanti di lantik Menggantikan almarhumah Hj. Neneng Hadiani, dan resmi menjabat PAW anggota DPRD Kab. Bandung.
Dikesempatan itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Ia berharap semoga nantinya, dapat bekerja sama untuk bersinergi dengan pemerintahan, dalam meningkatkan kesejahteraaan melalui aspirasi masyarakat di Kab. Bandung bisa sejahtera. Pungkasnya.
(Dhera)