Di Reses Masa Sidang III Tahun 2023, H. Tarlan, Jemput dan Dengar Aspirasi dari Masyarakat
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM -Reses Masa Sidang III Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarlan M.MPd, Jemput Aspirasi Masyarakat untuk di serap dan dibawa untuk di ajukan dan menjadi bahan ke parlemen pemerintahan.
Menurutnya, melalui reses kali ini merupakan sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. Katanya di Kp. Cigentur RW 011 Desa Mekar Jaya Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (12/07/2023)
Lanjut Legislator dari Fraksi NasDem itu menjelaskan, Dalam masa istirahatnya melaksanakan kegiatan bertemu dengan masyarakat melalui reses tiga kali dalam satu tahun, katanya di lokasi.
Kemudian ia menuturkan dalam reses intunya sebagai ajang untuk memperkuat antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Selain itu ia juga menerangkan terkait dengan Program Pemkab Bandung yang terealisasi mulai dari Infrastruktur dan lainnya.
Selanjutnya ia menegaskan, komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terkait Program Pemkab salah satunya menyangkut rumah tidak layak huni di Desa Mekar Jaya
“Karena Program ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bandung untuk memberikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat kurang mampu,” katanya.
Ia pun berharap, dengan berjumpa langsung bersama masyarakat di reses ini semoga bisa menjadi manfaat keinginan dan harapannya bisa terealisasi.***