Didampingi Kuasa Hukum, Tina Warga Garut Laporkan Perusakan Rumah Miliknya
GARUT | JABARONLINE.COM – Warga perumahan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Tina Suhartina (27) sudah melaporkan perusakan rumah miliknya ke Polres Garut.
Perusakan rumah Tina itu terjadi Jumat (11/9) lalu. Diduga perusakan tersebut dilakukan oleh banyak orang yang membawa senjata tajam.
Belum jelas apa motif dari perusakan tersebut. Tina sendiri bingung apa yang melatar belakangi kejadian perusakan rumahnya itu.
Baca Juga
Wabup Garut Mengimbau Seluruh Masyarakat Garut untuk Terus Menerapkan Protokol KesehatanAdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
Saat didampingi kuasa hukumnya, Kamis (17/9), Tina menunjukkan kondisi rumahnya yang mengalami sejumlah kerusakan akibat amukan oleh sekelompok pria itu.
Kaca rumah pecah hingga beberapa perabotan di dalam rumah juga menjadi sasaran amukan massa tersebut.
Tina sendiri mengaku selama ini dia dan suaminya baik-baik saja dan tidak ada permasalahan dengan siapapun.
Sepengetahuannya, suaminya adalah sosok yang baik dengan siapapun. Karena itu dia juga bingung ada permasalahan apa suaminya sehingga berujung pada peristiwa mengerikan itu.
“Karena memang suami aku kan gak pada masalah apa-apa gak pernah cerita. Da emang dia sosok yang baik,” kata Tina ketika ditemui di depan rumahnya.
“Yang aku gak bisa terima lagi, emak jadi diungsiin sama tetangga, terus anak jadi diungsiin sama tetangga juga,” lanjut Tina.
Kuasa hukum Tina, Deni Moran menjelaskan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Garut.
“Kami akan bantu pihak korban pendampingan di Kepolisian. Karena korban sudah melaporkan ke Kepolisian satu hari setelah kejadian,” ujar Deni saat mendampingi kliennya.
Deni menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada Polisi dan berharap agar peristiwa ini bisa diselesaikan secara hukum.
Kondisi kliennya sendiri menurut Deni saat ini mengalami syok atas insiden tersebut. “Kira-kira itu akan membawa aspek psikologis pada klien kami, rusak,” tegasnya.
“(Maka dari itu) Kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian mendampingi, mendorong laporan dari klien kami,” tambahnya.
Penulis : RENDI ANDIKA