Diduga, Oknum Guru SMA N 1 Indramayu Lakukan Praktik Pungli

Diduga, Oknum Guru SMA N 1 Indramayu Lakukan Praktik Pungli

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM -Maraknya praktik-praktik pungutan liar (pungli) dimasa pandemi Covid-19 yang diduga dilakukan oleh oknum pihak sekolah di Kabupaten Indramayu. Seperti halnya yang terjadi terhadap oknum guru SMA N 1 Indramayu, Kabupaten Indramayu Jawa barat terus berlangsung tanpa ada yang mengawasi. Sehingga, praktik busuk ini sering dilakukan secara berjamaah oleh para guru-guru lainnya.

Dikutip dari pemberitaan MCB edisi (08 – 14 januari 2021).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Perkara kejahatan yang dilakukan oleh oknum guru secara masif dan terorganisir ditengarai oknum Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, kejadian tersebut dituding diketahui oleh pihak Disdik namun oknum tersebut tutup mata serta ikut menikmati uang haram hasil pungli.

Baca Juga : Dr. H. Setia Gumilar : Publikasi Karya Ilmiah Penting Sebagai Perwujudan Kemampuan dan Keahlian

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Berdasarkan keterangan dari sumber yang layak dipercaya, pada kamis (4/2/2021) kepada MCB, dirinya memaparkan sejumlah praktik pungli yang terjadi di SMA N1 Indramayu, sembari menyodorkan sejumlah, fakta, data dan barang bukti yang ia miliki.

Seperti yang tertulis dalam kwitansi yang berlogo Pemerintah Provinsi Pawa Barat, Dinas Pendidikan cabang Dinas Pendidikan wilayah IX SMA N 1 Indramayu . “Tanda terima sejumlah uang yang telah diterima oleh pihak sekolah dibubuhi tanda tangan serta stempel resmi pihak oknum sekolah,” paparnya.

Lanjut sumber yang enggan disebut namanya, modus pungli melalui penjualan buku secara paksa kepada siswa bernilai jutaan rupiah. Lebih mirisnya lagi ketika salah seorang siswa yang tidak mampu membeli buku tersebut, mendapatkan sanksi sepihak yaitu nilai pelajarannya langsung dipotong 50 persen oleh oknum guru. “Saya pernah tidak mampu membeli salah satu buku pelajaran, awalnya saya punya nilai pelajaran 90 langsung dipotong menjadi nilai 45 dan saya hanya bisa menangis pedih dan pasrah,” tuturnya dengan nada sedih.

Siswa tersebut menambahkan terkait dugaan pungli melalui penjualan 14 item seragam PSAS, iuran bulanan, iuran tahunan, kegiatan pentas seni, kemah, kerja siswa, buku angkatan serta pekan olahraga antar kelas (porak), biaya psikotes, pemotongan dana PIP dan lain-lain.

Salah seorang guru biografi di SMA N 1 Indramayu yang juga menjabat sebagai Wakasek, Sutikno kepada MCB Jum’at (5/2/2021), dirinya enggan berkomentar terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum guru di SMA N 1 Indramayu. “Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus itu,” katanya.

Reporter : M. Sanaji/Roni

Editors Team
Daisy Floren