Diduga Sampah Liar Tak Berizin Hingga Dikeluhkan Warga Parung Panjang, Ini Lokasinya!

Diduga Sampah Liar Tak Berizin Hingga Dikeluhkan Warga Parung Panjang, Ini Lokasinya!

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dikeluhkan warga, pada Jum'at (07/06/2024).

Dugaan tersebut, sebelumnya Warga Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah atau TPS liar.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Agus salah satu warga, mengaku kaget di kampungnya ada TPS liar. Ia pun khawatir akan dampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar. 

"Iya, ada alat berat juga," katanya beberapa hari lalu. Rabu 29, Mei, 2024.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Perihal izin ia mengaku tidak tahu menahu. Namun, kata dia TPS liar itu sempat didatangi oleh Satpol PP. 

"Sempat didatangi petugas Satpol PP Kecamatan Parung Panjang sih," bebernya.

Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi, Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna mengatakan, TPS liar tersebut belum mengantongi izin. 

"Iya itu belum ada izin dari DLH," ujarnya. Selasa 29, Mei, 2024.

Lebih lanjut Acep, pihaknya sudah mendatangi lokasi TPS liar dan menghentikan aktivitas tersebut. Iapun sudah melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor perihal adanya TPS liar itu.

"Sementara untuk jenis sampah, dari hasil pengecekan lapangan, pengelola mengaku sampah yang dibuang di sana adalah sampah berjenis kompos," terangnya. 

Kandati demikian, dirinya meminta kepada pengelola untuk menempuh perizinan dari DLH terlebih dahulu.

"Karena itu kewenangan DLH, kami hentikan dulu sementara karena keluhan dari masyarakat juga belum ada izin," jelasnya.

Diketahui kiriman sampah tersebut dari Tanggerang yang dibuang di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Diinformasikan sampah dilokasi melainkan bukan hanya sampah kompos saja. Namun, nampak terlihat sampah pelastik. 

Hal senada, duggan tersebut dikatakan Sekertaris Desa (Sekdes) Suryadi, pria yang akrab disapa Iday, dikonfirmasi pada Jum'at 31 Mei, 2024. Beberapa waktu yang lalu ia mengatakan sudah tidak beraktivitas lagi. 

"Sudah tidak beraktivitas lagi, dari empat hari yang lalu, "Iyah gak tau seperti apa. Karna kita hanya melihat dari kejauhan saja walaupun lokasinya di wilayah Desa Gorowong," kata Iday.

Iday mengatakan, bahkan kita sudah peringatkan kepada para pengurusnya, jadi excavator (Beko) sudah diangkut semua aktivitas sehari-hari sudah tidak ada lagi, terang Iday menerangkan beberapa hari lalu.

"Saat ditanya, pada Jum'at 07 Juni 2024 soal izin adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ia mengungkapkan, sejauh ini desa tidak membuat pernyataan apapun. Apalagi izin," jelasnya.

Diinformasikan, pada Jum'at 07 Juni 2024 sore, yang diterima pada  Awak media ini menurut informasi warga masyarakat setempat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar ini malah beraktivitas kembali. 

Padahal kata dia, beberapa hari yang lalu aktivitas sempat terhenti, karna tidak berizin.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis