Digital ID Mulai Diterapkan, Pemdaprov Jabar Aktivasi Identitas Kependudukan Seluruh Pegawai
KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Jabar mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja Pemda Provinsi Jawa Barat.
Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non – ASN Pemdaprov Jabar.
Registrasi dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jabar. Setelah ini diharapkan Pemda kota/kabupaten juga mulai menerapkan Digital ID.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, digitalisasi pada berbagai sektor tidak bisa ditawar- tawar lagi, termasuk administrasi kependudukan.
“Dengan digital ada beberapa kemanfaatan, mudah, murah, cepat tepat, efisien, itu yang diharapkan,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat meluncurkan penerapan Digital ID di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Maka, kata Uu, digitalisasi harus diterapkan dimulai dari perangkat daerah di tingkat provinsi dan diharapkan menyebar di kabupaten/kota. “Harapan kami bukan hanya Pemdaprov Jabar, dinas yang ada di kota/ kabupaten pun harus melaksanakan (digitalisasi) semacam itu,” ungkap Uu.
Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS.
Menurut Uu, saat ini sudah bukan zamannya lagi membawa kartu identitas di dompet, karena semua sudah digital, semua sudah ada di genggaman tangan melalui gawai.
Ia berharap program yang diluncurkan dapat mengakselerasi visi misi Jabar Juara Lahir Batin, yang di antaranya didorong lewat digitalisasi.
“Kami berharap kegiatan ini menggugah kesadaran tentang pentingnya penerapan identitas penduduk digital,” pungkasnya.
Sumber: Humas Jabar