Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prioritaskan Tiga Program Untuk Desa

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prioritaskan Tiga Program Untuk Desa

Smallest Font
Largest Font


KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memprioritaskan Program unggulan yaitu program Kampung Bedas, diantaranya ada 3 program untuk Desa, untuk bisa melahirkan peradaban prilaku manusia dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya.

mengenai 3 Program tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kusumah, mengatakan. dengan Lahirnya Peraturan Desa (Perdes) pertama, menggambarkan pemahaman terhadap masalah, dan pemahaman tentang rencana tindak lanjut. Jadi kalau Pemerintah Kabupaten Bandung mempunyai Perda maka Desa tentunya mempunyai Perdes.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

yang kedua, Ia mengatakan ada beberapa Desa Tematik yang unggul bisa dijadikan percontohan serta mengedukasi desa lainnya. Dan ketiga, adalah rencana aksi, dengan menjaga dan merawat lingkungan disekitarnya beserta beban-bebannya, serta mengindetifikasi setiap permasalahan melalui beberapa tokoh yang melibatkan akademisi, komunitas, kemudian menerbitkan indentifikasi potensi yang dipadukan dan disusun berdasarkan beberapa peluang yang ada.

“Sosialisasi ini sebenarnya merupakan laporan kerja tahun 2021, sebagai sarana untuk mengedukasi, sharing, dan saling mengisi satu sama lain agar bisa lebih baik lagi. Jadi kalau bicara masalah halangan atau kendala itu bisa saja terjadi. Tapi kendala itu harus bisa dijadikan motivasi untuk bisa melahirkan kerja nyata,” katanya usai giat Rapat Evaluasi Program Unggulan Strategis Kampung Bedas (Bebenah Desa Sejahtera) tahun 2021, di Gedung Dewi Sartika, Selasa 21 Juni 2022.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Asep menambahkan, program Unggulan Strategis Kampung Bedas diibaratkan bagaikan mendulang emas melalui penggalian potensi desa. Mengingat jumlah desa mencapai 270 desa yang tentunya ada LKMD, BPD, yang dinamikanya ada perbedaan. Tapi tidak tertutup kemungkinan bisa berubah secara signifikan.

Sebab desa itu mempunyai norma, anggaran, otoritas, dan legitimasi yang diimplementasikan melalui Perdes. Untuk itu, dikemulakannya, perlu dilakukan edukasi dengan menyampaikan informasi secara verbal atau memanfaatkan media lainnya  media sosial, media lainnya yang bisa mempercepat informasi ke masyarakat.

Seperti disampaikan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, ungkap Asep,
persoalan peradaban perilaku , sikap, harus dipahami bagi semua orang untuk mengetahui sumber masalah bagi lingkungan, sumber sampah, yang berorientasi untuk solusinya merupakan tanggung jawab semua orang.

“Jadi sesuai dengan Undang Undang permasalahan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua orang begitu juga dengan solusinya pastinya akan melibatkan orang-orang,” pungkasnya (Dhera)

Editors Team
Daisy Floren