Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU di Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng

Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU di Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU di Wilayah Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, menuju Desa Kabeh Terang

Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU di Wilayah Desa Kapringan, Menuju Desa Kabeh Terang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu selalu gercep dalam melayani kebutuhan PJU (Penerangan Jalan Umum)

Tim URC Dishub Memasang Lampu PJU di Desa Kapringan semuanya ada 11Titik lampu lampu PJU di blok Dolog, langkah untuk meminimalisir kecelakaan dan sekaligus bisa menekan kerawanan yang terjadi pada 30/10/2023.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah saya ucapkan banyak Terimakasih kepada Ibu Bupati Hj, Nina Agustina,saya atas nama masyarakat desa Kapringan sangat senang bangga dengan adanya Program ( De-Kat)

Terimakasih juga kepada tim URC selalu Gerak Cepat (gercep) Penerangan Jalan Umum (PJU) ini bisa meminimalisir kecelakaan dan kerawanan. Karena disekitar sini juga terang jadi setidaknya bisa menekan kecelakaan dan kerawanan," kata Kuwu Durma.

Warga sekitar,akan terus memantau dan ikut menyukseskan program Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, yakni Desa Kabeh Terang (De-Kat),” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu H. Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto, menurutnya Program Desa Kabeh Terang (De-Kat) yang diluncurkan Bupati Indramayu Nina Agustina sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti meminimalisir kecelakaan dan angka tindak kejahatan,”tuturnya.

“Dengan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu tersebut, seluruh jalan desa dan kabupaten menjadi terang sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan,” terangnya.

Yudi menyampaikan, meski tanggung jawabnya hanya mencakup jalan kabupaten namun jika masyarakat membutuhkan atau meminta bantuan di permukimannya akan dibantu lalu pihaknya juga terkadang menangani di jalan provinsi dan nasional.

Yudi menyebutkan, total PJU di jalan kabupaten sudah terpasang hampir 5.266 titik. Namun dari jumlah tersebut, dirinya belum melihat kondisi terkini.

“Jumlah total PJU di jalan kabupaten dengan lingkungan perumahan dan permukiman hampir 19.000 titik.Beban tagihan listrik yang terverifikasi PLN masuk ke kita. Tagihan per bulan mencapai Rp1,2 – Rp 1,4 miliar,” tuturnya.

Yudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal sambung PJU atau sambungan liar.Karena pihaknya pernah mendapatkan aduan dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN yang sudah bekerja sama dengan Dishub.

“Sekiranya masyarakat membutuhkan PJU, silahkan disampaikan ke Kuwu desa setempat untuk diajukan secara resmi.Agar pemasangannya sesuai dengan instalasi yang benar, sehingga tidak terjadi konsleting, kebakaran dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, larangan itu juga berlaku bagi masyarakat yang memasang PJU dan disambungkan dengan PJU resmi, agar tagihannya masuk ke rekening Pemkab. Karena setiap panel boks sudah ada beban KWH, dengan sekian lampu dan sekian tiang.

“Sambungan liar itu mungkin saja menjadi salah satu penyebab PJU padam. Untuk mengantisipasi itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim P2TL PLN,” terangnya.

“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak cepat dan tanggap melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Perbaikan itu dilakukan ketika ada pengaduan dari masyarakat atau tim yang menemukan kerusakan. Pengaduan itu bisa melalui Indramayu Cepat Tanggap (i-Ceta) Dishub, medsos atau datang langsung ke dinas,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author