Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU Padam di Wilayah Sport Center, Menuju Desa Kabeh Terang

Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU Padam di Wilayah Sport Center, Menuju Desa Kabeh Terang

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu selalu gercep dalam melayani kebutuhan PJU (Penerangan Jalan Umum) yang padam.

Tim URC Dishub menyisir semua lampu PJU di Sport Center (SC), lampu PJU yang mati langsung diganti sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan dan sekaligus bisa menekan kerawanan yang akan terjadi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah tim URC selalu Gerak Cepat (gercep) untuk mengganti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati. Ini bisa meminimalisir kecelakaan dan kerawanan. Karena disekitar sini juga terang jadi setidaknya bisa menekan kecelakaan dan kerawanan. Warga sekitar Sport Center (SC) akan terus memantau dan ikut menyukseskan program Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, yakni Desa Kabeh Terang (De-Kat),” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu H. Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto, menurutnya Program Desa Kabeh Terang (De-Kat) yang diluncurkan Bupati Indramayu Nina Agustina sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti meminimalisir kecelakaan dan angka tindak kejahatan,”tuturnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Dengan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu tersebut, seluruh jalan desa dan kabupaten menjadi terang sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan,” terangnya.

Yudi menyampaikan, meski tanggung jawabnya hanya mencakup jalan kabupaten namun jika masyarakat membutuhkan atau meminta bantuan di permukimannya akan dibantu lalu pihaknya juga terkadang menangani di jalan provinsi dan nasional.

Lanjutnya “Selagi kita bisa tangani berkaitan ada kabel putus,MCB turun atau konsleting kita perbaiki. Masa menunggu petugas dari provinsi dan pusat, karena dampaknya juga masyarakat kita,” ungkapnya.

Yudi menyebutkan, total PJU di jalan kabupaten sudah terpasang hampir 5.266 titik. Namun dari jumlah tersebut, dirinya belum melihat kondisi terkini.

Ia berharap ada pembaharuan data dalam kondisi eksisting. Artinya dari jumlah tersebut berapa titik yang masih nyala,padam dan sebagainya.

“Jumlah total PJU di jalan kabupaten dengan lingkungan perumahan dan permukiman hampir 19.000 titik.Beban tagihan listrik yang terverifikasi PLN masuk ke kita. Tagihan per bulan mencapai Rp1,2 – Rp 1,4 miliar,” tuturnya.

Yudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal sambung PJU atau sambungan liar. Karena pihaknya pernah mendapatkan aduan dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN yang sudah bekerja sama dengan Dishub.

“Sekiranya masyarakat membutuhkan PJU, silahkan disampaikan ke Kuwu desa setempat untuk diajukan secara resmi.Agar pemasangannya sesuai dengan instalasi yang benar, sehingga tidak terjadi konsleting, kebakaran dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, larangan itu juga berlaku bagi masyarakat yang memasang PJU dan disambungkan dengan PJU resmi, agar tagihannya masuk ke rekening Pemkab. Karena setiap panel boks sudah ada beban KWH, dengan sekian lampu dan sekian tiang.

“Sambungan liar itu mungkin saja menjadi salah satu penyebab PJU padam. Untuk mengantisipasi itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim P2TL PLN,” katanya.

“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak cepat dan tanggap melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Perbaikan itu dilakukan ketika ada pengaduan dari masyarakat atau tim yang menemukan kerusakan. Pengaduan itu bisa melalui Indramayu Cepat Tanggap (i-Ceta) Dishub, medsos atau datang langsung ke dinas,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author