Dinas Perumkim Kabupaten Sukabumi Buka Lowongan KORFAS dan TFL Bantuan Sosial Rutilahu, Buruan Daftar!
SUKABUMI | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perumkim) membuka lowongan terbuka bagi masyarkat Sukabumi.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perumkim) Kabupaten Sukabumi membutuhkan Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) Bantuan Sosial Rutilahu tahun anggaran 2022.
Kebutuhan untuk Koordinator Fasilitator (KORFAS) yaitu sebanyak 2 orang dan 32 Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) di Kabupaten Sukabumi.
Berikut kriteria khusus bagi Koordinator Fasilitator (KORFAS) :
- S1 atau D3 sederajat/diutamakan yang berpengalaman dalam pendampingan bantuan stimulan perumahan swadaya atau program sejenis paling sedikit 2 tahun.
- S2 terutama yang berpengalaman di bidang pemberdayaan/teknis pendampingan masyarakat.
- Menguasai teknik bangunan gedung, teknik lingkungan sekala perumahan dan pembangunan Perumahan.
- Memiliki kemampuan managerial
- Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan gedung yang dibuktikan dengan sertivikat/surat keterangan mengikuti kursus atau pelatihan.
Kriteria Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) :
- SMA/SMK sederajat, diutamakan yang sudah berpengalaman di bidang pemberdayaan/teknis pendampingan masyarakat paling sedikit 2 tahun atau Sarjana/Diploma S1 atau D3 sederajat, diutamakan yang sudah berpengalaman dalam bidang pemberdayaan/teknis.
- Berpengalaman dalam kontruksi bangunan gedung rumah/perumahan atau pernah sebagai fasilitataor teknis dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
- Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertivikat/surat keterangan mengikuti kursus atau pelatihan
- Memiliki kemampuan perencanaan, penyususnan Rencana Teknik Rinci (RTR) Rencana Anggaran Biaya (RAB) menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal arsitektur.
- Mampu menyusun laporan fisik dan keuangan.
Syarat Administrasi :
- Surat lamaran ditujukan kepada panitia rekrutmen KORFAS dan TFL Rutilahu Kabupaten Sukabumi.
- Daftra Riwayat Hidup
- Pas poto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Potocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
- Potocopy KTP
- KORFAS dan TFL usia maksimal 50 boleh sampai 55 bila berpengalaman pemberdayaan lebih dari 7 tahun.
- Potocopy NPWP
- Potocopi kartu BPJS
- Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas maximal 1 bulan terakhir.
- SKCK aktif
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidang pembangunan rumah atau pendampingan Rutilahu Min 2 tahun.
- Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan Parpol (bermaterai 10 ribu).
- Serivikat pelatihan pendukung (bila ada).
Jadwal Kegiatan :
Tahap 1 Publikasi dan Registerasi 4-6 Juli 2022.
Tahap 2 Seleksi Administrasi 7-10 Juli 2022.
Tahap 3 Tes Tulis Bidang Umum 14-17 Juli 2022.
Tahap 4 Tes Tulis Bidang Utama dan Wawancara 20-24 Juli 2022.
Tahap 5 Pengumuman Lolos Seleksi 28 Juli 2022.
Calon peserta bisa membuka Link pendaftaran di bawah ini!
bit.ly/KorfasdanTFL2022 (Atx)