Dinsos Kota Bogor Masih Meraba Parameter Miskin Baru Non DTKS Penerima Bansos

Dinsos Kota Bogor Masih Meraba Parameter Miskin Baru Non DTKS Penerima Bansos

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM -Bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 disebar berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pemerintah, khususnya di Kota Bogor. Dimana ada dua data yaitu Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.

“Sebelumnya kita harus sama dalam membaca data kemiskinan masyarakat Kota Bogor, agar tidak salah persepsi dalam permasalahan bansos ini,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Anggraeny Iswara.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“DTKS merupakan data kemiskinan yang sudah memiliki parameter jelas, dan masuk ke dalam sistem, yang sistemnya ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Memang ini berawal dari kami [Dinsos] yang diusulkan, dan diinterval di Kemensos, kita hanya diberikan hasilnya, dimana ada 71.111 KK miskin di Kota Bogor pada Januari 2020 yang harus dibantu,” terang saat melakukan audensi dengan Gerakan Perjuangan Masyarakat dan Mahasiswa” (GERPAMMA), Jumat 8/5.

Menurutnya, bantuan DTKS itu bukan saja tanggung jawab daerah/Kota, tapi menjadi tanggung jawab pusat dan provinsi. Sebelum masalah covid-19, pemerintah pusat sudah memberikan bantuan rutin, yaitu APBN PKH dan APBN Sembako.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Begitu saat masalah covid-19, ada perluasan bantuan, jadi data KK DTKS itu bantuan bersumber dari APBN pusat, seperti PKH, sembako dan APBN Kemensos BLT, serta ada juga perluasan bantuan, ditambah dengan bantuan dari APBD Provinsi,” ujar Anggraeny.

Sementara itu, untuk Non DTKS merupakan KK miskin terdampak covid-19 atau disebut miskin baru (misbar), namun ini sangat tidak jelas bagaimana parameternya. Dikatakan Anggraeny, inilah yang menjadi gejolak di lapangan. Pihak Dinsos Kota Bogor masih meraba seperti apa parameternya.

Masih kata Anggareini, Non DTKS ini ada bantuan yang bersumber dari pusat, Kemensos, APBD provinsi dan APBD Kota Bogor. Sementara untuk pendataan Non DTKS pihaknya meminta pihak wilayah yang lebih memahami, dari tingkat RT, RW hingga Kelurahan. “Dan kami lebih dalam proses pendataan yang diberikan dari wilayah tersebut,” ujar Anggraeny.

Kemudian, Anggeraini mengatakan, untuk 3 sumber bantuan Non DTKS, baru bantuan APBD Kota Bogor saja yang sudah mulai disalurkan, sedangkan dari APBN pusat belum turun dan APBD Provinsi sudah ada penempatan untuk siapa saja para penerimanya.

Di tempat yang sama Kabid Sosial GERPAMMA Didik Ponidi mengatakan, pihaknya berharap carut marut data penerima bansos di Kota Bogor dapat segera diperbaiki dan terealisasi kepada penerima haknya.

“Ya dengan banyaknya data yang salah, tentunya kami berharap Dinsos Kota Bogor bisa berkoordinasi dan mendorong baik Provinsi maupun pusat, agar data penerima sesuai dengan yang ada dan valid sesuai kelayakan penerima,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Didi usai audensi itu.

Didi juga mengatakan, peran serta Dinsos Kota Bogor “sangat penting” untuk memfilter dan memberikan data bagi penerima baik itu DTKS maupun Non DTKS.

“Jadi kami harap Dinsos harus bekerja serius dan maksimal, nasib hidup dan perut masyarakat yang membutuhkan ada pada keseriusan Dinsos Kota Bogor,” tutup Didi.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author