Diperiksa Sebagai Saksi Gratifikasi, Brigta Manohara Mengaku Terima Trasnferan 480jt
JAKARTA | JABARONLINE.COM – Presenter kondang Brigita Manohara telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebgai saksi suap Bupati Mamberamo Tengah non aktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) karena telah menerima trasferan.
Ia sempat menjalani pemeriksan pada Rabu (24/05/ 2023) namun dirinya berhalangan hadir karena dirinya sedang diluar kota.
Dan dijawalkan kembali hari Senin,(06/06/2023) pukul 09.48 Wib-10.05 Wib di gedung KPK Merah putih.
Dugan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah.
Saat diwawancara oleh media ia mendegaskan, bahwa ia telah mengembalikan uang tersebut dan diberikan kepad KPK sebagai barang bukti.
Sudah dikembalikan Rp480 juta, itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP,” kata Brigita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Caleg PDI itu kembali menuturkan, bahwa bila nominal tesebut adalah uang yang ditransfer oleh Ricky Ham Pengawak dengan jumlah 480 jt dan satu unit mobil.
Dan hal itu dibenarkan oleh pihak KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. “Kita lihat perannya di sana. Apakah aktif, apakah dia mengetahui atau tidak,” ujarnya saat di wawancarai oleh wartawan di gedung merah putih senin malam, (05/06/2023).
Dalam pantuan Jabaronline.com, Brigita juga angkat bicara soal pemberian aset dari Ricky Ham senilai Rp 480 juta. Dia memastikan pemberian yang diduga berasal dari korupsi tersebut telah dikembalikan ke KPK.
Adapun kehadirannya ke KPK kali ini juga dalam rangka melengkapi berkas perkara Ricky Ham.
Asep pun juga menekankan, KPK tidak langsung begitu saja menjerat Brigita, jika yang bersangkutan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi Ricky Ham.
Namun, sebaliknya, KPK tidak segan bertindak jika yang bersangkutan terlibat terjadi sebaliknya.
“Tapi kalau memang sudah mengetahui, apalagi bersama-sama untuk menyamarkan, menyembunyikan, mengalihkan, justru bersekongkol, ya itu lain. Jadi kita harus lihat,” tutur Asep.
Brigita diketahui.
Dan hal pengembalian uang tesebut ditanggapi oleh Asep bila nominal uang tersebut berjumlah 480jt dan juga satu unit mobil sudah dikembalikan atau belum.
Terkait hal tersebut, Asep menyampaikan akan mengecek pengakuan tersebut.
“Saya akan konfirmasi apakah benar sudah mengembalikan sejumlah Rp 480 juta,” kata Asep.***