Direktur Law Connection Beri Dukungan Kepada Densus 88 Berantas Terorisme di Indonesia

Direktur Law Connection Beri Dukungan Kepada Densus 88 Berantas Terorisme di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Direktur Law Connection Ridha Alamsyah Yoisanhadji memberikan dukungan kepada Densus 88 dalam Upaya Pemberantasan Terorisme di Indonesia.

Dalam release yang diterima jabaronline.com Minggu, (4/9/2022) Ridha mengatakan Radikalime dan Teorisme Adalah paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan social dan politik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sehingga menurutnya berangkat dari paham radikalisme inilah yang berujung pada sikap intoleran yang berujung pada tindakan-tindakan yang mengakibatkan kekerasan dan ketidakstabilan social masyarakat.

Tindakan Terorime kata Ridha selalu dinilai oleh sekelompok masyarakat hanya sebatas Aksi Bom Bunuh diri dan Tindakan kekerasan secara langsung yang dilakukan oleh pelaku teroris, padahal bukan hanya itu.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Perlu diketahui dijelaskan Ridha Terorisme akan tumbuh subur di suatu negara, salah satunya disebabkan karena lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah terhadap kelompok yang dapat di kategorikan sebagai teroris. Sehingga dalam hal pemberantasan terorisme pemerintah harus secara ektra memberantas individu atau kelompok yang diduga radikal dan teroris, tidak perlu menunggu aksinya, hal ini yang disebut upaya pencegahan.

Ridha menjelaskan penangkapan terdakwa teroris Ust. Farid Ahmad Okbah, berdasarkan alat bukti dan rekam jejak perjalanannya sudah sasuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Oleh karen itu dirinya sangat mendukung para Polri atau Densus 88 dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.

“Saya pun mengajak teman teman semuanya Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi masyarakat ataupun membuat narasi-narasi bahwa upaya Densus 88 dalam penangkapan ust. Farid Ahmad Okbah tidak mendasar, padahal sudah jelas alat-alat bukti yang dilampirkan, “ungkapnya.(Red)

Editors Team
Daisy Floren