Disdik Jabar Ajak Yayasan Sekolah Swasta Agar Berperan Lebih Besar dalam Menerima Siswa Kurang Mampu

Disdik Jabar Ajak Yayasan Sekolah Swasta Agar Berperan Lebih Besar dalam Menerima Siswa Kurang Mampu

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, jenjang SMA, SMK dan SLB, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengajak kepada yayasan sekolah swasta agar berperan lebih besar dalam menerima siswa kurang mampu secara ekonomi.

Baru-baru ini, Dedi Supandi mengimbau agar pengelola sekolah swasta di wilayah Jabar memfasilitasi siswa tidak mampu diterima di sekolah swasta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kami mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, baru-baru ini.

Dirinya bahkan berharap bukan hanya diterima namun juga sekolah swasta bisa memberikan fasilitas pelayanan pendidikan gratis untuk siswa tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Terlebih kata Dedi, kalau masyarakat tidak mampu itu dapat bersekolah gratis.

Ia pun mengemukakan bahwa selama ini warga yang secara ekonomi kurang mampu, cenderung tidak ingin memasukkan anak mereka ke sekolah swasta.

Alasannya utamanya, karena biaya pendidikan di sekolah swasta dianggap lebih mahal ketimbang di sekolah negeri.

Masih kata Dedi, alasan masyarakat tetap berharap diterima di sekolah negeri, sebab kalau di sekolah swasta, di tengah jalan konon terancam putus sekolah, karena tidak bisa bayar SPP bulanan.

Dedi pun tidak memungkiri, sejauh ini sekolah negeri jumlahnya terbatas, tidak bisa menampung semua siswa tidak mampu, sehingga tidak akan tertampung.

Ia menjelaskan bahwa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri tahun 2022 disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu dan kuota tersebut tidak bisa mencakup semua anak dari keluarga tidak mampu yang jumlahnya bisa bertambah akibat pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan anak dari warga tidak mampu yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan bantuan Rp2,7 juta per siswa per tahun bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Ketua Forum Wartawan Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Mualif, sangat mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), yang akan memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Bisa melanjutkan ke SMA atau SMK swasta apabila tidak diterima di sekolah negeri saat PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Ya saya mewakili puluhan rekan-rekan dari FWP Jabar, mengapresiasi Pak Ridwan Kamil, Gubernur Jabar terlebih Pak Dedi Supandi, Kadisdik Jabar,” kata Iip, sapaan akrabnya, Jum’at (3/6/2022).

Lanjutnya belum lama ini, Dedi Supandi pernah mengutarakan hal tersebut kepada Ahmad saat ngopi santai bersama Dwi Arifin, Sekretaris FWP Jabar, di Edotel SMKN 9 Kota Bandung.

“Jauh sebelum PPDB ini, Pa Haji Dedi, pernah berkata kepada saya agar media membantu, supaya SMA SMK swasta di Jabar bisa mengratiskan siswa tidak mampu untuk melanjutkan sekolah, karena telah diberi BPMU oleh Pemprov Jabar,” kata Iip.

“Namun kala itu saya katakan kepada Pak Haji Dedi akan sulit apabila hanya mengandalkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) saja. Akhirnya dengan segala perhitungan Pemprov Jabar melalui Disdik akan memberikan stimulus lagi, bantuan untuk SMA SMK swasta yang menerima siswa tidak mampu secara ekonomi, kalau tidak salah sebesar Rp 2 jutaan persiswa pertahun,” imbuhnya.

Namun begitu Iip pun berharap agar SMA SMK swasta di Jabar juga komitmen, tehadap upaya Disdik Jabar yang telah membantu sekolah swasta selama ini.

Menurut sepengetahuan Iip, jumlah SMA, SMK, SLB Negeri Jabar sekitar 848 unit dan total sekolah negeri swasta sekitar 4988 unit.

“Ya mudah-mudahan, sekolah swasta juga memegang komitmennya, terlebih sekolah swasta elit akan sulit menerima siswa tidak mampu. Tapi mudah-mudahan dugaan saya salah,” kata Iip.

FWP Jabar juga akan mulakukan kontrol sosial di lapangan, terlebih melihat kelancaran penyaluran dana dan partipasi sekolah swasta demi mendukung 95 persen warga Jabar melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.

Untuk diketahui Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat (Jabar), akan dilaksanakan dua tahap.

Tahap pertama dibuka tanggal 6-10 Juni 2022.

Pendaftaran tahap pertama jenjang SMA dibuka untuk jalur afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru (5 persen), prestasi rapot dan kejuaraan (25 persen/sisa kuota).

Sedangkan tahap pertama jenjang SMK yakni jalur afirmasi (20 persen), prioritas terdekat (10 persen), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru (5 persen), kelas industri (35 persen), kejuaraan (5 persen).

Untuk SLB, tidak berbasis, zonasi atau jalur, tetapi disesuaikan dengan hasil diagnosa ahli.

Pendaftarannya dilakukan dalam jaringan atau online.

Namun apabila ada kendala jaringan internet bisa datang langsung ke sekolah pilihan pertama.

Sebelumnya para pendaftar akan mendapatkan akun, dari sekolah asal, yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui masing-masing Cabang Dinas Pendidikan, wilayah I-XIII.

Untuk pendaftaran bisa langsung ke laman pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. atau sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Pengumuman PPDB tahap satu, diumumkan pada tanggal 20 Juni 2022, kemudian bagi siswa yang diterima harus daftar ulang tanggal 21-22 Juni 2022.

Sementara itu untuk pendaftaran tahap kedua dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022, jalur zonasi (50 persen) bagi jenjang SMA dan nilai rapot umum (25 persen) untuk SMK .

Pengumumannya dilakukan pada tanggal 8 Juli 2022, siswa yang diterima harus daftar ulang tanggal 11-12 Juli 2022. (Atx)

(Sumber: Liputan Khusus PPDB 2022 Forum Wartawan Pendidikan Jabar)

Editors Team
Daisy Floren