Disdik Jabar Bahas Wacana di 2024

Disdik Jabar Bahas Wacana di 2024

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan minat pelajar di Jawa Barat untuk melanjutkan sekolah, pada tahun 2024 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan memperluas akses pendidikan bagi pelajar di Jawa Barat melalui program pendirian atau penambahan sekolah negeri. Selain itu, jumlah sekolah peduli duafa atau kouta bagi pelajar dari keluarga ekonomi tidak mampu akan ditambah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H, M.Si, menjelaskan perihal program kerja sebagai Kepala Dinas.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Berhubung saya dilantik di awal tahun 2023, maka untuk tahun ini berupaya fokus melanjutkan program yang sudah ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan atau APBD Jabar 2023. Sambil mengevaluasi sebagai bahan rencana atau wacana program di tahun 2024,” jelasnya saat wawancara khusus di Hardiknas 2023 bersama media massa yang tergabung dengan Forum Wartawan Pendidikan Jabar di ruang rapat kerjanya.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memprioritaskan pembangunan SMA/SMK baru di 33 kecamatan di Jabar. Nantinya ada sekitar SMA/SMK negeri di 33 kecamatan itu akan dimulai pada 2024,” jelasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, Kadisdik Jabar memgatakan, bahwa nantinya prosesnya akan berlangsung secara bertahap, mulai tahun 2024, 2025, dan 2026 sesuai dengan kemampuan anggaran. Walaupun sebenarnya, berdasarkan data ada sekitar 130 kecamatan yang membutuhkan SMA/SMK baru. Dari jumlah tersebut sebanyak 33 kecamatan yang kita prioritaskan.

“Pelaksanaan pembangunannya atau pengadaan SMA/SMK baru itu tidak seluruhnya membangun yang baru, tetapi ada juga yang mengubah statusnya dari swasta ke negeri, seperti pengadaan SLB. Di Bogor ada 2 SLB swasta yang diubah statusnya menjadi negeri. Pola semacam itu juga kita akan lakukan,” jelasnya.

“Selain itu Dinas Pendidikan Jabar juga mengarahkan, agar sekolah negeri atau swasta yang masih memiliki kapasitas untuk ditambah jumlah siswanya dapat memaksimalkan perannya,” pintanya.

“Khususnya di Jawa Barat, banyak kelompok usia pelajar di berbagai daerah, tidak melanjutkan sekolah. Karena ingin langsung bekerja dari dorongan orang tuanya, melanjutkan ke pesantren, tetapi tidak mendapatkan ijazah formal sebagai syarat melamar kerja. Ada juga yang tidak memiliki uang untuk biaya pendidikan atau alasan lainnya. Sehingga menambah jumlah generasi yang putus sekolah. Bagi mereka yang tidak memiliki uang, Dinas Pendidikan akan menyediakan kouta sekitar 7000 siswa untuk program sekolah peduli dhuafa bagi keluarga ekonomi tidak mampu,” tegasnya.

Saat ditanya wartawan terkait dengan bertambahnya sekolah di Jawa Barat, apakah perlu ada penambahan kantor cabang dinas yang sempat dibahas bersama legislatif di tahun sebelumnya. Selain itu bagaimana dengan kondisi sekolah negeri yang telah berdiri 10 tahun, tetapi tidak memiliki lahan mandiri atau masih menumpang?

Menurutnya, untuk saat ini diperkirakan tidak perlu ada penambahan kantor cabang dinas, katanya.

“Kita fokus manfaatkan dan fungsikan yang sudah ada, sedangkan untuk sekolah negeri yang sudah berdiri namun belum memiliki lahan, diantara sebabnya ialah pengadaan lahannya terkendala aturan tata ruang di Kabupaten Bandung atau lahan yang luas dan cocok untuk pendirian sekolahnya sulit ditemukan di Bekasi,” ucapnya.

Berdasarkan data yang telah dipublikasi media massa para guru pamong di SMA terbuka tahun 2022 belum dibayar, sedangkan tahun ini jumlah honornya dikurangi. Apakah program SMA Terbuka akan ditambah jumlahnya untuk perluasan akses pendidikan pelajar bersekolah?

Perihal perlu atau tidaknya sekolah terbuka jumlahnya ditambah, dirinya menyatakan akan mempertimbangkan tentang itu. Namun sebelumnya Dinas Pendidikan mengarahkan agar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM yang menyelenggarakan Paket C atau program pendidikan pada jalur nonformal setara dengan SMA/MA yang ada di daerah agar dimaksimalkan kehadirannya.

“Bagi siapapun yang terkendala dalam pendidikan formal atau mereka yang lebih memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikannya, karena Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak eligiblitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA. Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” terangnya.

Ketua Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Ahmad Mualif pada pertemuan tersebut mengungkapkan, bahwa pertemuan dengan Kadisdik Jabar dan pejabat Dinasnya untuk membangun komunikasi yang harmonis dan sinergis.

Menurutnya, media massa yang tergabung di Forum Wartawan Pendidikan Jabar sudah menjalin kerjasama dengan kepala-kepala dinas yang sebelumnya, dan memiliki halaman atau publikasi khusus tentang pendidikan.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author