Disdukcapil Karawang Monitoring Pelayanan Perekaman E-KTP
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Menjelang Pilkada Kabupaten Karawang pada 9 Desember 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang monitoring pelayanan perekaman e-KTP di lima kecamatan.
Kepala Disdukcapil, Yudi Yudiawan, melalui Kasi Identitas Penduduk, Abdul Majid menjelaskan, monitoring pelayanan perekaman e-KTP untuk mengetahui pelayanan di Kecamatan.
Baca Juga : Pemkab Karawang Telah Membentuk Desk Pilkada Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri
Kata dia, kegiatan monitoring ini sesuai surat perintah kadisdukcatpil no.800/208/sekret. Untuk melakukan monitoring di 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Klari, Karawang Timur, Karawang Barat, Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.
“Monitoring perekaman e-KTP bertujuan untuk melihat proses perekaman di tiap-tiap kecamatan. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk melihat secara langsung proses perekaman di tiap- tiap kecamatan dan sesuai dengan program kerja Disdukcapil Kabupaten Karawang,” katanya.
“Percepatan perekaman e-KTP dimaksud agar masyarakat dapat dengan cepat memiliki dokumen kependudukan berupa KTP elektronik,” kata dia lagi.
Ia menjelaskan, program ini adalah untuk memudahkan masyarakat yang sudah wajib KTP elektronik yang tidak bisa datang di hari kerja. Kini mereka bisa datang di hari libur yaitu Sabtu dan Minggu dari tiga puluh kecamatan.
“Ada 180 orang atau pemula yang sudah melakukan perekaman,” jelas dia.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk melakukan perekaman. Kepada masyarakat Karawang untuk bisa memanfaatkan waktu yang disiapkan oleh Disdukcapil, khususnya bagi pemula yang telah berusia 17 tahun.
“Agar mereka memiliki e-KTP, sehingga akan memudahkan mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS dan administrasi lainnya,” pungkasnya.
Red