Diskusi di RPK, Romo Kefas : Harus Ada Tindakan Hukum yang Tegas, Agar Ada Efek Jera untuk Para Pelaku Persekusi
JABARONLINE.COM – Radio Pelita Kasih (RPK) menggelar diskusi menarik yang membahas “Tindakan Hukum dan Efek Jera terhadap Oknum Pelarangan” pada siaran langsung hari ini. Acara yang dipandu oleh Thony Ermando, seorang jurnalis dari Pewarna, menghadirkan dua narasumber kompeten Romo Kefas Hervin Devananda, seorang tokoh agama sekaligus pemerhati hukum, dan Oppa Jappy, penulis sekaligus pengamat sosial yang dikenal tajam dalam analisisnya.
Dalam diskusi tersebut, Romo Kefas menekankan pentingnya ketegasan hukum untuk menciptakan efek jera bagi oknum-oknum yang dengan sengaja melarang aktivitas tertentu tanpa dasar yang sah. Ia menyoroti bahwa tindakan pelarangan yang tidak sesuai dengan aturan bisa berpotensi merusak harmoni sosial dan merugikan hak-hak masyarakat, Senin, 16 Desember 2024.
“Sanksi hukum harus dijalankan secara adil dan konsisten. Jangan sampai ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Kita membutuhkan ketegasan agar hukum menjadi alat pendidikan moral bagi masyarakat,” ujar Romo Kefas.
Sementara itu, Oppa Jappy menyoroti sisi sosial dari persoalan ini. Ia menyebut bahwa pelarangan sepihak sering kali muncul dari ketidaktahuan atau kepentingan pribadi, yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Efek jera tidak hanya datang dari hukuman, tapi juga dari edukasi. Kita perlu membangun budaya hukum yang sadar dan kritis, di mana masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka,” jelas Oppa Jappy.
Thony Ermando sebagai host juga turut memancing diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan tajam yang membuka wawasan pendengar. Ia menyimpulkan bahwa untuk menciptakan efek jera yang nyata, diperlukan kombinasi antara tindakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan pengawasan yang ketat.
Diskusi ini mendapat respons positif dari para pendengar RPK yang ikut berinteraksi melalui telepon dan media sosial, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu ini. RPK pun berharap diskusi ini bisa menjadi inspirasi untuk langkah nyata dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan adil.***