DPD Laskar Indonesia Garut Apresiasi KEJATI Jabar Atas Perkembangan Pengusutan Kasus Revitalisasi Pasar

DPD Laskar Indonesia Garut Apresiasi KEJATI Jabar Atas Perkembangan Pengusutan Kasus Revitalisasi Pasar

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – DPD Laskar Indonesia Garut memberikan apresiasi kepada kejaksaan tinggi (KEJATI) Jawa barat, atas perkembangan pengusutan kasus revitalisasi pasar yang ditangani oleh institusi ini, hal tersebut dikatakan oleh Dudi Supriyadi, Ketua Laskar Indonesia, Kabupaten Garut saat dikonfirmasi awak media dikediamannya pada Rabu, 24/3/2021.

Lanjutnya, walau baru pasar Leles yang perkembangannya ada keseriusan dengan adanya penetapan tersangka. DPD Laskar Indonesia Garut berharap pihak Kejati mengembangkan terus siapa saja yang terlibat dan otak dibalik semua ini, indikasi penyimpangan revitalisai pasar- pasar di Garut secara keseluruhan, mulai dari Pasar Leles, Pasar Wanaraja, Pasar Samarang dan pasar lainnya, yang termasuk program srategis pemerintah daerah Kabupaten Garut ujarnya, yang mana anggaranya bersumber dari dana pusat, provinsi dan kabupaten yang kami laporkan ke Kejati Jabar beberapa bulan kebelakang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Kebakaran Gudang Majun di Desa Nambo Klapanunggal Tidak Mengakibatkan Korban Jiwa

“Kami akan terus konsisten mengawal kasus revitalisasi pasar yang telah kami laporkan ke kejati, namun demikian Laskar Indonesia Garut memberikan apresiasi atas kinerja kejaksaan tinggi, yang secara profesional dan integritas tinggi telah mengusut dugaan adanya indikasi korupsi pada program revitalisasi pasar – pasar di Garut, untuk dugaan kasus pasar Leles indikasi penyimpangan, tandas Dudi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ditegaskan DPD Laskar Indonesia Garut mengucapkan banyak terima kasih kepada penegak hukum yang menindak lanjuti laporan pengaduan kami (Laskar Indonesia, dan Aliansi Garut Bermartabat) semoga terus bermitra dalam rangka pemberantasan korupsi, tambahnya.

“DPD Laskar Indonesia kabupaten Garut juga berharap kepada DPRD Garut agar bekerja untuk menuntaskan permohonan dan pengaduan DPD Laskar Indonesia Garut bersama Aliansi Garut Bermartabat ( AGB ) untuk melakukan hak – hak DPRD Garut dalam menyikapi persoalan revitalisasi pasar di Garut, karena ini menyangkut program/ kebijakan strategis pemerintah daerah kabupaten garut.

“Terkait adanya penetapan tersangka kasus pasar leles, DPD laskar indonesia garut mendesak dan mengingatkan kembali, tentang perlunya DPRD garut untuk menjalankan tugas khususnya menjalankan hak dewan tentang pansus pasar yang sempat tertunda, untuk hal tersebut DPD laskar indonesia mendesak DPRD garut melaksanakan pansus pasar agar terang benderang persoalan pasar di garut.

DPD laskar indonesia garut sebetulnya juga sudah melayangkan surat dan audinsi tentang aspirasi tentang perlunya bagi DPRD garut melaksanakan hak dewan tersebut , namun sepertinya dewan lebih kental politisnya sehingga sampai saat ini permohonan kami itu belum diakomodir
pungkasnya.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren